BPBD Jombang Diduga Bermain Pos Anggaran 2020


JOMBANG, JATIM, BN – Pos anggaran kegiatan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Jombang diduga banyak kegiatan fiktif, siluman, doubel accounting (anggaran) maupun penggelembungan anggaran.
“Banyak anggaran yang tak jelas peruntukannya,” kata R.Alim Ketua LSM Sapujagad kepada wartawan Bidik Nasional (BN).
Hasil penelusuran dari data melalui RUP, LSM Sapujagad menyoroti beberapa kegiatan BPBD yang patut dicurigai, antara lain :
1. Belanja bahan baku bangunan tahun anggaran 2020 dengan biaya Rp 115.000.000,- (belanja bahan bangunan apa saja, belum ada pembuktian)
2. Belanja modal gedung dan bangunan pengadaan gedung kantor (pemeliharaan rutin/berkala/sedang/berat gedung kantor/bangunan tahun anggaran 2020 dengan biaya Rp 94.999.500,-( kelihatannya hampir sama dengan yang diatas /nomor 1,2)
3. Belanja bahan baku bangunan tahun anggaran tahun 2020 dengan biaya Rp.41.600.000,- (hampir sama juga dengan yang diatas)
4. Ongkos/ upah tenaga kerja tahun anggaran dengan biaya Rp 8.400.000,-( belum bisa di buktikan)
5. Belanja modal peralatan dan mesin -pengadaan bermotor khusus (truk pemadam kebakaran) tahun anggaran 2029 dengan biaya Rp. 3.500.000.000,-(masih perlu bukti yang akurat )
6. Belanja modal peralatan dan mesin-pengadaan mesin bermotor khusus (truk rescue- Rescue truk) tahun anggaran 2020 dengan biaya Rp 3.950.000.000,- ( masih harus di buktikan)
7. Belanja modal peralatan dan mesin -pengadaan kendaraan bermotor khusus (Truk serbaguna) tahun anggaran 2020 dengan biaya Rp 655.000.000,-( perlu pembuktian)
8. Honorarium pegawai honor/ tidak tetap tahun anggaran 2020 dengan biaya Rp 429.600.000,-(perlu di buktikan)
9. Honorarium panitia pelaksana kegiatan tahun anggaran 2020 dengan hiaya Rp 86.725.000,-(perlu di buktikan )
10. Honorarium panitia pelaksana kegiatan tahun 2020 dengan anggaran Rp 26.400.000,-( perlu di buktikan)
11. Honorarium panitya pelaksana kegiatan tahun anggaran 2020 dengan biaya Rp 69.600.000,-(perlu pembuktian)
Pada poin-poin diatas LSM Sapujagat meminta menunjukkan copy data Laporan Pertanggung Jawaban (LPJ) karena ada kecurigaan bahwa ada beberapa pos anggaran yang di duga di mark-up.
Dugaan kegiatan fiktif maupun doubel anggaran, menurut LSM Sapujagad hendaknya BPK (Badan Pemeriksa Keuangan) segera turun tangan untuk memeriksa BPBD Jombang.
“Dugaan adanya anggaran siluman ini sudah sering terjadi di dinas manapun. Saya yakin, sering terjadi dugaan praktik tindak pidana korupsi, namun nanti kita serahkan kepada penegak hukum untuk melakukan penyelidikan,” pungkasnya.
Terkait hal ini wartawan Bidik Nasional (BN) konfirmasi kepada A.Wahab Kepala BPBD Jombang. Dia mengatakan, semuanya sudah benar, “kita tidak berani melakukan diluar kehendak kita. Untuk pengadaan kendaraan bermotor aja kita awasi betul, tidak sesuai spek saya suruh kembalikan.Semuanya sudah tidak ada masalah,” pungkas Wahab kepada BN. (Tok) Bersambung…



