Pendataan Keluarga di Kabupaten Labuhanbatu Telah Dimulai
LABUHANBATU, SUMUT, BN – Terhitung sejak tanggal 1 April hingga 31 Mei 2021 ditetapkan pemerintah pendataan keluarga serentak se-Indonesia.
Dinas P2KB Kabupaten Labuhanbatu melakukan pendataan keluarga yang diawali dengan melakukan pendataan terhadap keluarga Sekdakab Labuhanbatu Ir, Muhammad Yusuf Siagian, MMA, diruang kerjanya jalan SM.Raja rantauprapat Kecamatan Rantau Selatan, Kamis (1/4/2021).
Pendataan langsung dilakukan oleh kader pendataan dari BKKBN pusat Leonardo Aritonang didampingi kordinator Penyuluh Kecamatan Rantau Selatan Andi Suryati, Supervisor Intan Mahreni Siregar, dan dipimpin langsung oleh Kepala Dinas P2KB Kabupaten Labuhanbatu Lidyawati Harahap, S.Psi.MAP, didampingi Sekretaris Dra. Hj. fatma Hanum dan Kepala Bidang Pengendalian Penduduk Dra. Hj, Sofyah Siregar.
Usai dilakukan pendataan, Sekdakab Labuhanbatu menghimbau kepada seluruh masyarakat labuhanbatu untuk turut serta mensukseskan pendataan keluarga serentak tahun 2021.
“Mari sukseskan pendataan keluarga serentak di seluruh Indonesia yang dimulai sejak tanggal 1 April sampai dengan 31 Mei 2021 di Kabupaten,” pintanya.
“Sambutlah petugas pendata yang datang ke rumah anda dengan tetap mematuhi protokol kesehatan berikan data yang sebenarnya untuk perencanaan pembangunan keluarga di Kabupaten Labuhanbatu, salam bangga kencana berencana itu keren,” tegasnya.
Sementara itu, Kepala Dinas P2KB Kabupaten Labuhanbatu, Hj. Lidiyawati Harahap, S.Psi,MAP menyampaikan bahwa, pendataan keluarga adalah kegiatan pengumpulan data primer tentang data pembangunan keluarga, kependudukan, dan keluarga berencana dan data keluarga yang dilakukan oleh masyarakat bersama pemerintah (BKKBN) secara serentak pada waktu yang telah ditentukan.
Yang bertujuan tersedianya data keluarga by name by address untuk digunakan dalam penetapan sasaran dan optimalisasi operasional program banggakencana dan berbagai program pembangunan lainnya yang meliputi data demografi, data keluarga berencana, data keluarga sejahtera, data anggota keluarga di setiap tingkatan wilayah.
Dijelaskan lidyawati sasaran pendataan keluarga 2021 adalah unit terkecil dalam masyarakat yang terdiri dari suami istri atau suami istri dan anaknya atau ayah dan anak atau ibu dan anak sesuai dengan undang-undang nomor 52 tahun 2009 tentang kependudukan.
Untuk di Kabupaten Labuhanbatu menurut lidyawati ada 113.102 KK tersebar di 9 Kecamatan, 98 desa/kelurahan yang menjadi target kakak yang akan didata.dengan jumlah pendata 904 orang yang sebelumnya dibekali oreantasi pendataan keluarga pada tanggal 21 hingga 23 Maret lalu.(M.SUKMA)