PJ. Bupati Labuhanbatu Tekankan Aparat Bersikap Netral di PSU
LABUHANBATU, SUMUT, BN – PJ. Bupati Kabupaten Labuhanbatu Muliyadi Simatupang, S.Pi, M.Si, tekankan kepada aparatur pemerintah daerah kabupaten Labuhanbatu Kepling, Kadus,Lurah, Kades dan camat untuk bersikap netral dalam pemilihan suara ulang Pilkada serentak Kabupaten Labuhanbatu pada 24 April mendatang.
Hal ini disampaikanya pada saat memimpin rapat persiapan PSU di ruang rapat Bupati Labuhanbatu jalan SM.Raja Rantau Prapat kecamatan Rantau Selatan Senin 12/4/2021.
“Ada hukum pidana penjara satu sampai enam bulan apabila kita terbukti melakukan intervensi atau penekanan terhadap pemilik hak suara pada pilkada, ini bukan hoax,” ucap Pj.Bupati.
“Terutama bagi Kepling, Kadus, Kades dan Lurah, bersikaplah netral jangan lakukan intervensi, iming iming politik uang kepada masyarakat kita, biarkan mereka memilih sesuai pilihan hati nurani mereka, dan ini semua dalam pantauan penegak hukum, Kapolres akan menindak tegas terhadap siapapun yang terlibat melakukan kesalahan-kesalahan di PSU nanti,” tambah bupati.
“Kami berharap kepada seluruh unsur forkopimda untuk selalu berkordinasi guna mensukses PSU nanti, terutama kita seluruh ASN, seluruh gerak kita sudah dalam pengawasan dari pihak keamanan dan pemerintah pusat, jadi saya tegaskan sekali lagi bersikaplah netral dan jangan mempengaruhi dan mengintervensi siapapun juga untuk memihak kepada pilihan kita,” pungkasnya.
Selain Pj. Bupati Labuhanbatu Mulyadi Simatupang, S.Pi, M.Si, Rapat diikuti Sekdakab Labuhanbatu Ir.Muhammad Yusuf Siagian, MMA, Asisten 1 Drs. Sarimpunan Ritonga, M.Pd, Camat, Lurah, Kepling, dan Kadus yang terdata dalam lokasi PSU. (M.SUKMA)