Polres Magetan Gelar Pemusnahan Barang Bukti Hasil Ops Pekat 2021
MAGETAN, JATIM, BN – Polres Magetan gelar pemusnahan barang bukti hasil operasi Pekat 2021 yang dilakukan di wilayah hukumnya, Rabu (12/4) di Halaman Mapolres Magaten.
Barang Bukti (BB) berbagai minum keras yaitu ; Anggur Merah sejumlah 102 botol , Vodka bening 1 botol, minum lain dalam drum sebanyak 19 dan beberapa minuman putihan di dalam botol plastik besar dan kecil dengan total kurang lebih 265 liter yang disita dari berbagai pengecer dan agen se Kabupaten Magetan dimusnahkan.
AKBP Festo Ary Permana Kapolres Magetan mengatakan Operasi Pekat adalah Operasi Penyakit masyarakat dari berbagai tindak kriminal seperti halnya Minuman Keras (beralkohol), pencurian motor (BB) dan Narkoba agar menjadi perhatian masyarakat Magetan khusus yang mana memasuki bulan suci Ramadhan bisa berjalan aman dan tentram yang menjalaninya atau tidak.
Selain pemusnahan minuman keras, Polres Magetan juga menampilkan satu BB pencurian motor dan Nakorba serta para tersangka.
“Semoga ini suatu langkah efek jera bagi masyarakat khususnya Magetan agar tidak melakukan tindak kejahatan karena kepolisian siap menghadapi semuanya itu,” pungkas Kapolres.
Sementara, Komandan Distrik Militer Magetan yang hadir dalam pemusnahan barang bukti itu memberikan sambutan, bahwa Tentara Nasional Indonesia (TNI) akan tetap mendukung Operasi Pekat yang telah dilaksanakan oleh Polres apalagi pagi ini kepolisian Magetan telah berhasil melaksanakan tugasnya dengan bukti hari ini mengadakan pemusnahan minuman keras, pencurian motor dan Narkoba serta para tersangka pun telah dihadirkan juga.
Kegiatan pemusnahan barang bukti juga dihadiri dari Forkopimda dan para Kapolsek jajaran Polres Magetan. (Andy W / Ashar)