LAMPUNG

DINAS KOMINFO LAMPUNG BARAT BUKA PENDAFTARAN KERJASAMA MEDIA TAHAP KEDUA

Hasnul Mubarok

LAMPUNG BARAT, BN – Seiring dengan perkembangan teknologi informasi dan semakin menjamurnya perusahaan yang bergerak di bidang media massa, dan tidak menutup kemungkinan adanya beberapa perusahaan media yang beroperasi dengan tidak memenuhi standar yang ditetapkan.

Pemerintah kabupaten Lampung Barat melalui Dinas Kominfo setempat berkomitmen untuk menjalin hubungan yang baik dengan para insan pers yang bertugas di kabupaten Bumi Skala Beghak ini yang tentunya dengan berbagai ketentuan yang telah ditetapkan.

Ketentuan yang dimaksud yakni pihak perusahaan media massa yang akan menjalin kerjasama dengan pihak Pemerintah kabupaten Lampung Barat harus memenuhi dan melengkapi berkas-berkas yang telah ditentukan.

Adapun berkas-berkas yang dimaksud yakni Akta Notaris, SK Pengesahan Kementerian Hukum dan Hak Asasi manusia, Lampiran SK Pengesahan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, Nomor Izin Berusaha (NIB) / Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP), Tanda Daftar Pengesahan (TDP) / Nomor Izin Berusaha (NIB), Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) Perusahaan, SPT Tahunan / Surat Keterangan Fisikal Perusahaan, Sertifikat Verifikasi Dewan Pers / bukti daftar Perusahaan Dari Dewan Pers.

Selain itu berkas yang harus dilengkapi yakni Surat Tugas Kepala Biro, Kartu Identitas Pimpinan Perusahaan dan Wartawan yang bertugas di Lampung Barat, Profil Media dan Foto Kantor Perusahaan dan Surat Izin Siaran (Khusus Untuk Media Elektronik).

Pendaftaran kerjasama tersebut melalui Aplikasi Pendaftaran Media Online Cetak dan Elektronik (PM-OKE) dengan link http://pm-oke.lampungbaratkab.go.id

Untuk tahun anggaran 2021 ini pihak Diskominfo setempat telah membuka pendaftaran kerjasama secara online tahap pertama yakni pada bulan April.

Guna untuk mengakomodir beberapa perusahaan media massa yang yang tidak lolos pada tahap pertama, kembali Diskominfo Lambar memberikan kesempatan untuk mendaftar pada tahap kedua yang dimulai 24 sampai dengan 27 Mei 2021, Verifikasi 24 sampai dengan 28 Mei 2021 dan Pengumuman 29 Mei 2021.

Kasi Pengelolaan Media Komunikasi Publik pada Bidang Komunikasi Informasi Publik (KIP), Hasnul Mubarok, SH. mewakili Kepala Bidang KIP, Ansori SH., MH, Sabtu 22 -05-21 melalui jaringan telepon selulernya menjelaskan setelah dilakukan Pendaftaran kerjasama secara online melalui Aplikasi PM-OKE oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Lampung Barat melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) dengan media massa pada pertengahan bulan April lalu, dihasilkan 33 Surat Kabar Harian Umum (SKHU), 80 Media Online, 7 Media Televisi dan 8 Surat Kabar Mingguan (SKM) yang dinyatakan lolos verifikasi.

“Guna memberikan peluang dan kesempatan terhadap media yang belum memenuhi persyaratan pada pendaftaran tahap pertama, maka Dinas Kominfo kembali membuka pendaftaran kerjasama tahap kedua,” tambahnya.

“Untuk pendaftaran kerjasama tahap kedua ini diperuntukkan bagi media yang kemarin tidak lolos disebabkan ada kekurangan persyaratan, dan kemarin belum sempat untuk mendaftar. Bagi yang sudah lolos tidak perlu mendaftar lagi,” terang Hasnul.

“Bagi media yang telah lulus pada pendaftaran tahap pertama tidak perlu melakukan pendaftaran kembali pada tahap kedua. Pendaftaran tahap kedua ini dikhususkan bagi media yang belum mendaftar atau berkas kurang lengkap pada pendaftaran tahap pertama,” tutup Hasnul. (FIK)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button