Gelar Demo di Depan DPRD Deli Serdang, Kelompok Ngaku Ulama Tuding NTS Palsukan Stempel Ketua DPRD dan Korupsi
■ NTS : Kami Akan Laporkan Pencemaran Nama Baik
DELI SERDANG, SUMUT, BN – Sempat menjadi heboh diperbincangkan tentang adanya kelompok yang patut dianggap sosok tokoh dalam ajaran agama, atau lebih dikenal pemuka agama, atau kerap kali tak asing jika didengar dengan sepaan Ustad dalam kehidupan bermasyarakat.
Namun lebih tepatnya, kelompok yang menjadi perbincangan ini adalah kelompok mengaku Ulama Indonesia. Yang mana menurut wikipedia Ulama adalah pemuka agama atau pemimpin agama yang bertugas untuk mengayomi, membina dan membimbing umat Islam baik dalam masalah-masalah agama maupun masalah sehari-hari yang diperlukan, baik dari sisi keagamaan maupun sosial kemasyarakatan.
Kelompok yang mengaku ulama rersebut melalui surat pemberitahuannya sepekan lalu di layangkankannya ke Kantor Kesekretariatan DPDRD Deli Serdang, menyatakan akan melakukan aksi damai berikut menyebutkan tuntutannya. Rabu (16/06/2021) pukul 10.00 wib.
Tuntutan kelompok perkumpulan mengaku ulama Indonesia tersebut, menurut informasi dari sumber BN yang dapat dipercaya, menyebut muatan tuntutan berdasarkan KUHP Pasal 263 (tentang temalsuan akta otentik), Pasal 378 (tentang penipuan), dan Pasal 368 (tentang pemerasan dengan pengancaman).
Selain Kantor Kesekretariatan DPRD, Polresta Deli Serdang ternyata juga sangat tanggap terhadap surat pemberitahuan kelompok mengaku ulama itu. Melalui Unit Intelkam Mapolresta Sektor Lubuk Pakam, mengaku telah mempersiapkan personil pengamanan dengan jumlah puluhan person dari berbagai satuan.
Tepatnya berkisar pukul 12.55 wib, kelompok itu pun tiba untuk maksud dan tujuannya, namun kedatangan kelompok tersebut yang dalam pemberitahuannya lakukan aksi 50 orang tidak tampak benar adanya, sebab kelompok mengaku kumpulan ulama Indoonesia itu hanya datang dengan jumlah beberapa orang saja berikut banner bertuliskan tuntutan dalam aksi.
Menanggapi aksi itu, NTS berikut beberapa Anggota DPRD lainnya langsung lakukan sambutan. Meskipun dituding dengan fitnah yang menurutnya sangat keji, mengingat pengakuan ulama Indonesia dalam surat pemberitahuan aksi yang sudah dibacanya, sengaja dirinya menunggu.
“Saya membaca surat pemberitahuan akan aksi yang memuat atas nama kumpulan Ulama Indonesia, tentu sangat senang, sebab saya menganggap ulama adalah panutan saya, tentu saja kami berkenan untuk sambut dan memberi ruang agar para ulama yang tuding kami dapat secara langsung berinteraksi dengan kami, mari silahkan,” ajak Wakil Ketua DPRD yang memang religius itu.
Namun, orator aksi dan beberapa anak muda lain yang mengaku kumpulan Ulama Indonesia itu, dengan tegas mengatakan jika dirinya dan beberapa temannya tidak ingin berdiskusi lebih lanjut dengan berinteraksi, bahkan diakui dia niatan aksi hanya sekedar menyampakan pendapatnya dan pergi begitu saja, sembari katakan pihaknya akan lakukan pelaporan resmi ke Mapolda Sumut terkait dugaan Korupsi NTS dan Cs.
Terpisah, diruang rapat Komisi I, Wakil Ketua DPRD Deli Serdang Nusantara Tarigan Silangit (NTS) selaku tertuding oleh kelompok mengaku kumpulan Ulama Indonesia itu, saat dikonfirmasi membantah tudingan tersebut, kepada BN, NTS merinci. Jika hal yang ditudingkan padanya dan rekan Anggota DPRD Deli Serdang itu tidak benar.
NTS mempersilahkan pelaporan pihak yang mengaku kumpulan Ulama Indonesia itu.
“Secara pribadi saya akan laporkan pencemaran nama baik saya, dan secara subtansi DPRD tentu kami akan terlebih dulu lakukan musyawarah dan koordinasi dengan pihak-pihak pejabat Pemkab Deli Serdang, sebab subtansinya ini adalah terkait pencemaran nama baik DPRD Deli Serdang berikut para pimpinannya,” jelas NTS.
“Kami pasti akan mintakan Aparat Penegak Hukum, dalam hal ini tentunya unit cyber crime Polda Sumut, karena menurut bukti-bukti yang telah kami siapkan, lebih mengarah pencemaran nama baik melalui ITE,” tutup Nusantara. (Hs).