Bupati Deli Serdang Resmikan Ruang JARI Adhyaksa Corner
DELI SERDANG, SUMUT, BN – Bupati Deli Serdang H.Ashari Tambunan bersama Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Deli Serdang Jabal Nur, S.H, M.H resmikan Ruang kantor Jaksa Pengacara Negara, Religius dan Inovatif (JARI) Adhyaksa Corner Kejari Deli Serdang. Ruang JARI Adhyaksa Corner tersebut bersebelahan dengan Ruang Rapat Staf Ahli, Kantor Bupati Deli Serdang, berlangsung pada Kamis (15/7/2021).
Peresmian JARI Adhyaksa Corner juga turut dihadiri Kadis Kominfo Deli Serdang Hj.Miska Gewasari, Kadis PUPR Janso Sipahutar, S.T, M.T, Kadis Pertanian Ir.Kamaluddin, Kabag Hukum Setdakab Awaluddin, S.H, perwakilan Kepala OPD lainya, berikut turut serta Kajari Deli Serdang, diantaranya Kasi Datun Kejari Deli Serdang Fahri Ramadhani, S.H, serta Pejabat Kejari Deli Serdang lainnya.
Ungkap eks Kajari Sergai yang tak asing dengan gaya dingin dalam tugas itu, dia mengatakan latar belakang yang menjadi dipandang perlu ada ruangan JARI Adhyaksa Corner Kejari Deli Serdang di kantor Pemkab Deli Serdang tersebut, disebabkan sebelumnya pihak Kejari Deli Serdang kerap mendapat informasi dari Pemkab Deli Serdang, bahwa banyak pihak-pihak penyelenggara di Pemkab Deli Serdang yang inginkan dengan mudah dapati konsultasi hukum.
“Saya berbincang dan mendapat informasi, ternyata banyak yang ingin melakukan konsultasi, konsolidasi serta mendiskusikan soal permasalahan hukum. Dari situ latar belakang kita membuat ruangan konsultasi hukum di Kantor Bupati Deliserdang ini”. Ucap Jabal Nur.
Menurut Jabal Nur, Jaksa Pengacara Negara adalah benar memiliki tupoksi dimanatempat bertanya penyelenggara (ASN) untuk konsultasi agar terhindar dari permasalahan hukum. Untuk itu, dikatakannya kepada penyelenggara Pemkab Deli Serdang jangan sungkan untuk datang ke-Kantor tersebut agar dapat konsultasi terkait persoalan hukum. Karnanya, kantor JARI Adhyaksa Corner Kejari Deli Serdang di kantor Kesekretariatan Daerah Pemkab Deli Serdang itu telah melalui persetujuan Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu), terlebih Bupati Deli Serdang mengijinkan dan menyetujuinya untuk menyediakan ruangan itu.
“Tugas dan fungsinya sama, Standart Operating Procedure (SOP)-nya tetap sama seperti di kantor Kejari Deli Serdang”. Tegas Jabal Nur sembari menambahkan bahwa dia secara pribadi dan kedinasan korps Adhyaksa berterimakasih kepada Pemkab Deli Serdang, sehingga tujuan dimaksudkan bisa tercapai dengan baik secara bersama untuk kepentingan pengabdian kepada Negara melalui Daerah Deli Serdang.
“Posisi ruangannya pas dan bagus dan terlihat saat orang melintas ke dalam Kantor Bupati Deli Serdang, Insya allah teman-teman staf Kejaksaan Negeri Deli Serdang yang bertugas disini bisa memberi solusi yang baik dan bisa bermanfaat”. Tandas Jabal Nur.
Sebelumnya, Bupati Deli Serdang H.Ashari Tambunan bersama jajaran Pemkab Deli Serdang menyambut dengan baik atas diresmikannya Fasilitas Ruang JARI Adhyaksa Corner Kejari Deli Serdang. Dia juga berharap agar semua yang telah dilaksanakan itu bisa bermanfaat dalam pelaksanaan tugas Pemkab Deli Serdang. Dan untuk permasalahan hukum, menurut Ashari dapat didapat dari hasil konsultasi terhadap Jaksa yang bertugas di Ruang JARI Adhyaksa Corner Kejari Deli Serdang tersebut. (Hs).