Tender Revitalisasi Alon-alon Jombang Diduga Peluang Lebar Melakukan Akses Tindak Korupsi


JOMBANG, JATIM, BN – Pengadaan barang dan jasa tak lepas dari berbagai penyimpangan baik yang diajukan oleh panitya maupun oleh para perusahaan (rekanan) sebagai pihak ketiga. Seperti pada Proyek Belanja Modal Taman (revitalisasi alon-alon Kabupaten Jombang) yang saat ini memasuki babak baru.
Setelah sempat dikabarkan ada masalah dengan kinerja konsultan perencana, tercatat per 09 Juli 2021 lalu, paket fisik yang diproyeksikan sebagai icon kota santri itu sudah masuk lapak LPSE, atau dengan kata lain tahap tender telah berlangsung. Saat ini tender sudah memasuki tahap pembukaan dokumen penawaran (dan sekaligus tahap evaluasi administrasi, kualifikasi, tehnis dan harga) hingga batas 02 Agustus 2021.
Dimulainya tahap tender paket revitalisasi taman senilai pagu Rp 9,7 milyar yang menyedot uforia 149 peserta itu tidak serta merta menghapus jejak digital kinerja konsultan perencana dari Jakarta yang disebut sempat bermasalah.
Bungkamnya Plt Kepala Dinas Lingkungan Hidup Jombang selaku Kuasa Pengguna Anggaran yang diikuti sikap serupa oleh Roufik sebagai PPK proyek, serta dugaan keambiguan sikap Kepala BPKAD Jombang terkait pencairan anggaran perencanaan proyek alon-alon adalah indikator bahwa misteri itu masih ada dan diduga sengaja ditutup-tutupi, karena takut kebongkar kedok nya pada dugaan adanya permainan kotor .
Empat konsultan perencana lokal yang disebut sengaja dilibatkan untuk mereparasi kebutuhan RAB proyek dengan imbalan iming-iming paket pengawasan oleh DLH Jombang, nampak menunjukkan sikap tidak nyaman saat dikonfirmasi Bidik Nasional (BN).
Sinyal yang dilempar menjelaskan bahwa mereka tidak ingin keterlibatannya dikorankan. Misteri ini setali tiga uang dengan sikap Plt Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) dan pihak BPKAD Jombang yang mengaku tidak tahu menahu soal pencairan anggaran perencanaan. “Saya meyakini perencanaan proyek bertipe T-1. Dan itu artinya anggaran sudah cair, “tegas sumber dari kalangan rekanan.
Sekilas, misteri menjadi sedikit terkuak ketika seorang Edi Yulianto, Kepala Bidang Tata Bangunan Dinas PUPR Jombang, memastikan tahapan perencanaan berjalan normal. Kepada BN tegas ia membantah, bahwa tidak ada keterlibatan konsultan lokal pada tahap asistensi.
Menurutnya, selain paket perencanaan sudah rampung diasistensi sejak lama, yang datang melakukan asistensi ke kantor PUPR Jombang juga bukan orang lokal. “Mereka bukan orang lokal (konsultan Jombang, red). Mereka dari luar daerah tapi saya lupa daerah mana. Saya bisa pastikan itu, karena saya relatif hafal dengan wajah-wajah (konsultan, red) lokal. Yang pasti verifikasi sudah selesai sejak lama, “tegas Edi saat dihubungi BN via sambungan whatsapp, pekan lalu.
Meski tender sudah berlangsung dan terkesan tidak ada lagi permasalahan terkait kinerja perencanaan, namun sayang upaya BN untuk mendapatkan second opinion terkait probity auditor dari Kepala Inspektorat Jombang, Eka Suprasetya, belum bisa ditemui dengan beralasan masih dengan kesibukannya acara kerja kantor.
Pertanyaannya , sergah sumber BN, jika dimata Edi Yulianto permasalahan nampak begitu sederhana dan bahkan terang benderang, lalu kenapa Plt Kadis LH Jombang, juga PPK Proyek, dan pihak BPKAD Jombang lebih memilih sikap slintutan? Apa susahnya memberi keterangan dan membeberkan dokumen perencanaan yang menyedot puluhan juta uang negara itu jika memang semua berjalan klir? tegas sumber menambahi.
Menurut Edy Sutanto SH.dari Salah satu LSM ,mengatakan,” bahwa tidak ada sistem pengadaan barang dan jasa yang sempurna.Masih saja ada peluang untuk melakukan penyelewengan uang negara. Sumber penyakit korupsi dalam birokrasi pada dasarnya dapat diidentifikasi dari dua hal, secara internal dan eksternal.
Secara internal berasal dari kelemahan dan kegagalan sistem yang ada di birokrasi sendiri. Secara eksternal,penyakit korupsi dalam birokrasi dapat di sebabkan karena relasi antar berbagai sistem yang terkait, misalnya kooptasi dan intervensi politik. Dalam banyak kasus didaerah maupun pusat .Tekanan politik menjadi salah satu sumber penyebab praktik korupsi dalam sistem biokrasi” ungkapnya (Tok)



