MAGETAN, bidiknasional.com – Bertempat di Alun alun Kabupaten Magetan, Jumat (22/10), Bupati Magetan Suprawoto menjadi Inspektur Upacara Hari Santri Nasional ke-7 Tahun 2021. Upacara diikuti oleh perwakilan santri dari Pondok Pesantren yang ada di Kabupaten Magetan.
Hadir pula dalam acara tersebut Wakil Bupati Kabupaten Magetan, Forkopimda Kabupaten Magetan serta para kyai dan alim ulama se-Kab Magetan.
Bupati Magetan Suprawoto menyampaikan amanatnya bahwa, dengan ditetapkannya Hari Santri merupakan babak baru dalam sejarah umat Islam di Indonesia. Presiden Joko Widodo melalui Keputusan Presiden Nomor 22 Tahun 2015 telah menetapkan tanggal 22 Oktober sebagai Hari Santri.
Penetapan tersebut merujuk tercetusnya ‘Resolusi Jihad’ yang berisi fatwa kewajiban berjihad demi mempertahankan kemerdekaan indonesia.
Suprawoto mengatakan, Tema ‘Santri Siaga Jiwa Raga’ pada tahun ini menjadi sangat penting dan relevan di pandemi Corona Virus Desease ( Covid-19 ) seperti sekarang ini, dimana kaum santri tidak boleh lengah dalam menjaga protokol kesehatan 5M+1D (Memakai Masker, Mencuci Tangan, Menjaga Jarak, Menjauhi Kerumunan, Mengurangi Mobilitas, dan Doa).
āKita patut mengapresiasi pengalaman beberapa pesantren yang berhasil melakukan upaya pencegahan, pengendalian, dan penanganan atas dampak pandemi Covid-19. Hal ini menjadi bukti nyata bahwa pesantren juga memiliki kemampuan untuk menghadapi pandemi Covid-19 di tengah berbagai keterbatasan fasilitas yang dimilikinya.ā ungkap Bupati
Pada kesempatan tersebut juga dilaksanakan penyerahan hadiah lomba dalam rangka Hari santri nasional oleh Bupati Suprawoto kepada juara 1 lomba pidato atas nama Noer Wachidah (PAC Fatayat NU PARANG), dan pondok pesantren Bani Ali Mursyidi Banaran Takeran sebagai Juara Umum Lomba yang diselenggarakan FKPP dan RMI. (Ashar)