LAMPUNGTULANG BAWANG

Proyek Revitalisasi SMAN 1 Banjar Margo, Ketua LSM Sinergi Lampung Soroti Dugaan Tidak SNI Rangka Baja

Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Sinergi Lampung, Tarmizi, MN

TULANG BAWANG, bidiknasional.com – Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Sinergi Lampung, Tarmizi, MN menyoroti proyek Revitalisasi Sekolah Menengah Atas (SMA) Negeri 1 Banjar Margo, Kecamatan Banjar Margo, Kabupaten Tulang Bawang, yang dikerjakan oleh pihak rekanan CV. Prima Indo Persada, terindikasi tidak sesuai spesifikasi pekerjaan.

Dalam hal ini, Ketua LSM Sinergi Lampung Tarmizi, MN mengecam keras dugaan penggunaan material rangka baja yang tidak memenuhi Standar Nasional Indonesia (SNI), oleh pihak rekanan CV. Prima Indo Persada. Dan kita akan pantau terus progres pekerjaannya.

Dikatannya bahwa, proyek bangunan Revitalisasi sekolah tersebut sangat fantastis anggarannya sebesar 2,5 Milayar lebih dari Dana Alokasi Khusus (DAK) Tahun 2021. Semestinya, pihak rekanan harus berkerja sesuai dengan prosedur dan lebih profesional.

“Apa lagi, pembangunannya di Kabupaten Tulang Bawang harus bagus. Jangan hanya pingin mengambil keuntungan besar saja, tapi dari segi perkerjaan tidak sesuai,” ungkap Ketua LSM Sinergi Lampung di kediamannya, Selasa (02/11/2021).

Lanjutnya, untuk pihak terkait seharus lebih ekstra lagi, dalam pengawasan proyek Revitalisasi tersebut. Sampai terjadi hal seperti ini, kurangnya pengawasan dari pihak Konsultan maupun pihak Dinas Pendidikan dan Kebuadayaan Provinsi Lampung.

“Apabila perlu, masalah ini akan kita bawa ke Aparat Penegak Hukum (APH), bila tidak sesuai dengan prosedur pekerjaannya,” tegasnya.

Telah diberitakan sebelumnya, Kegiatan pekerjaan revitalisasi Sekolah Menengah Atas (SMA) Negeri 1 Banjar Margo, Kabupaten Tulang Bawang, dengan anggaran Dana Alokasi Khusus (DAK) Tahun 2021, yang dikerjakan rekanan CV. Prima Indo Persada, dengan nilai kontrak Rp. 2.599.639.999.97 dan waktu pelaksanaan 120 hari kalender patut diusut progres pembangunannya.

Pasalnya, proyek pembangunan tersebut, terindikasi tidak sesuai dengan spesifikasi pekerjaan. Hal ini, terlihat saat awak media berada dilokasi bangun pada Selasa 26 Oktober 2021, terdapat pada pemasang material rangka baja yang diduga tidak mengunakan Standar Nasional Indonesia (SNI).

Bukan hanya itu, terlihat juga para pekerja yang nampak tidak mengunakan alat pelindung diri (APD) untuk keselamatan dan kesehatan pekerja.

Saat dikonfirmasi kepada pekerja yang berada dilokasi menyampaikan, bahwa pengawas kegiatan bangunan adalah pak Agung.

“Dia yang sering datang ke lokasi tersebut untuk mengawasi,” kata pekerja di lokasi proyek.

Disisi lain, Agung selaku pengawas dilapangan saat dihubungi, Rabu 27 Oktober 2021, melalui telepon dengan nomor 08233595xxxx mengatakan masih diluar ada kegiatan.

“Nanti saya hubungi lagi, kalau saya ke lokasi,” katanya.

Sampai hari ini, Kamis 28 Oktober 2021, Agung dihubungi kembali melalui via ponselnya menuturkan, bahwa dia sedang berada di acara di water boom.

Saat dikonfirmasi terkait temuan pemasang rangka baja, ada apa bang, rangka baja ?, tidak SNI mas, “Kalau masalah SNI atau tidaknya, itu urusan bosnya bang,” ucapnya melalui via ponsel.

Pada saat ditanyakan, siapa bos dan namanya, Agung hanya menyebutkan ada orangnya, di Bandar Lampung bang.

“Kalau memang temuan ngak apa-apa bang. Kalau temuan silahkan saja bang,” cetusnya.

Hingga diterbitkan pemberitaan ini, pihak rekanan CV. Prima Indo Persada belum bisa dikonfirmasi untuk dimintai tanggapan. (*Dra/Tim)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button