SUBANG, bidiknasional.com – Senin (15/11) seluruh agen brilink mencairkan kartu KKS baru. Melalui program BPNT (Bantuan Pangan Non Tunai).
Sesuai dengan peraturan Presiden nomor 63 tahun 2017 tentang penyaluran bantuan sosial secara non tunai. Bantuan sosial non tunai ini diberikan dalam rangka program penanggulangan kemiskinan yang meliputi perlindungan sosial, jaminan sosial.
Setiap agen brilink yang mencairkan program BPNT diwajibkan mengikuti Pedum BPNT setiap barang komoditi yang di bagikan harus mempunyai izin Label.
Beda halnya yang terjadi di agen Brilink Ade eis yang berlokasi di desa Mulyasari. Kec,Pamanukan Kab,Subang Jawa barat. Saat melakukan transaksi pencairan, sembako yang dibagikan kepada para KPM (Kartu Penerima Manfaat) diduga tidak mempunyai izin edar label.
Hasil investigasi di lapangan dan data yang dihimpun bn.com, tahu yang tidak mempunyai label dalam bungkusnya, tempe yang tidak berlabel, buah-buahan yang tidak berlabel, daging dibungkus dengan plastik polos tidak berlabel dan kentang pengganti sayuran tidak berlabel,serta daging ayam dan sapi tidak berlabel atau bukan frozen.
Eis yang mengaku sebagai agen brilink saat dikonfirmasi wartawan, membenarkan adanya komoditi tidak berlabel.
“Saya belanjanya mendadak, sebagian komoditi BPNT belanja secara pribadi, tanpa melalui supplayer.dari daging,tahu,tempe,kentang dan telor.Kalau beras saya langsung dari supplayer, ” Ujarnya. (M.tohir/tim)