Ditanya Bantuan PIP, Kepala SDN 1 Tri Karya Diduga Mendadak Amnesia
TULANG BAWANG, bidiknasional.com – Terkait bantuan Program Indonesia Pintar (PIP) untuk siswa di Sekolah Dasar Negeri (SDN) 1 Tri Karya, Kecamatan Penawar Tama, Kabupaten Tulang Bawang, Dulrohman selaku kepala sekolah diduga mendadak terserang penyakit amnesia (hilang ingatan) sementara.
Hal tersebut nampak terlihat, saat rekan media menanyakan tentang bantuan PIP yang disalurkan di SDN 1 Tri Karya. Dulrahman mengatakan, bahwa sekolahnya tidak pernah mendapatkan bantuan tersebut.
Pada hal sekolah tersebut, mendapatkan bantuan PIP tiap tahunnya. Seperti tahun 2020 sebanyak 90 siswa dan tahun 2021 sebanyak 68 siswa yang mendapatkan bantuan PIP. Akan tetapi Dulrohman menyangkal dari bantuan PIP itu.
“Setau saya, SDN 1 Tri Karya tidak ada siswa yang pernah mendapatkan bantuan PIP,” katanya, Senin (15/11/2021).
Dalam sekejap dugaan penyakit amnesia Dulrohman mendadak pulih pada saat dia menelpon Agus selaku operator SDN 1 Tri Karya yang menyampaikan, sekolahnya mendapatkan bantuan PIP tahun 2020 sebanyak 20 siswa. Namun, di tahun 2021 belum ada siswa yang memperolehnya.
Sedangkan, tahun 2020 sebanyak 90 siswa yang mendapat bantuan PIP. “Nanti dulu saya hubungi lagi operator, berapa sebenarnya siswa yang dapat,” dalih Dulrohman sembari menelpon Agus.
Dulrohman kembali menjelaskan,” maaf bang, 90 siswa yang dapat tahun 2020 itu,” kata dia
“Saya rada-rada lupa, soalnya bukan sekolah yang mencairkan. Siswanya langsung, jadi tidak tau, pihak sekolah tidak mengurusi itu,” kilahnya.
Dalam hal ini, diduga kepala sekolah dan operator SDN 1 Tri Karya terkesan memanipulasi jumlah penerima siswa untuk pencairan bantuan PIP tersebut. Pasalnya, data dapokdik propil sekolah, selaku operator adalah Dwi Novitasari.
Pada saat dipertanyakan, Dulrohman mengakui bahwa Agus selaku operator sekolah, akan tetapi Agus karena merupakan Pegawai Negeri Sipil (PNS), jadi istrinya Dwi Novitasari yang dimasukan di dapodik.
“Jadi, masalahnya mas, karena dari peraturan Inspektorat tidak bisa kalau PNS untuk dijadikan operator sekolah. Maka istrinya Agus yang jadi operator sekolah,” bebernya.
Menilik dari temuan awak media dilapangan diharapkan Dinas Pendidikan Tulang Bawang dan instansi terkait, bisa menindak tegas dan memberikan sanksi terhadap tindakan yang dilakukan oleh oknum kepala sekolah dan operator yang tidak bertangungjawab. (*Indra)