DPRD Sahkan APBD Banyuwangi Tahun 2022
Banyuwangi, bidiknasional.com – DPRD Kabupaten Banyuwangi mengesahkan Peraturan daerah (Perda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2022 dalam rapat Paripurna Dewan, Selasa 30 Nopember 2021.
Rapat Paripurna dipimpin langsung Ketua DPRD, I Made Cahyana Negara didampingi Wakil Ketua DPRD, M.Ali Mahrus dan Wakil Ketua DPRD Ruliyono. Hadir dalam kesempatan ini Bupati Banyuwangi, Ipuk Fiestiandani, Wakil Bupati H.Sugirah, Sekretaris Daerah H.Mujiono beserta jajaran.
Wakil Ketua DPRD Ruliyono sekaligus pimpinan Banggar dalam laporan akhir pembahasan Rancangan Perda APBD tahun 2022 antara Banggar bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dapat berjalan dengan baik dan lancar.
“ Semua pertanyaan Badan anggaran DPRD untuk reening pos Pendapatan daerah khususnya PAD telah dijawab dengan TAPD dengan penjelasan secara rinci sesuai realisasinya termasuk kendala maupun hambatannya , “ ucap Ruliyono dihadapan rapat Paripurna.
Untuk pos rekening belanja, Banggar memastikan program kegiatan di masing-masing Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) antara lain, Pertanian, Pariwisata, UMKM, Infrastruktur pengairan agar betul-betul realistic dan berdampak langsung terhadap peningkatan Kesejahteraan masyarakat.
“ Beberapa saran, masukan dan harapan dari Banggar telah direspon dan ditanggapi positif TAPD sehingga ada penguatan secara maksimal terhadap program kegiatan SKPD yang telah menjadi prioritas utama pada tahun anggaran 2022 , “ ucap Ruliyono.
Selanjutnya untuk komposisi Pendapatan Daerah dalam Rancangan Perda APBD Kabupaten Banyuwangi Tahun Anggaran 2022 diproyeksikan sebesar Rp. 2,985 triliun dengan rincian,Pendapatan Asli Daerah diproyeksikan akan mencapai Rp. 518 milyar. Pendapatan Transfer diproyeksikan sebesar Rp. 2, 404 triliun, dan lain-lain.
Pendapatan Yang Sah diproyeksikan sebesar Rp. 63,2 miliar.“ Belanja Daerah dalam Rancangan Perda APBD Kabupaten Banyuwangi Tahun 2022 diproyeksikan sebesar Rp. 3,1 triliun, “ jelas Ruliyono.
Sedangkan Pembiayaan Netto dalam Rancangan Perda APBD Kabupaten Banyuwangi Tahun Anggaran 2022 diproyeksikan sebesar Rp.16 Milyar.
Sementara Bupati Ipuk Fiestiandani dalam sambutannya menyampaikan ucapan terima kasih dan penghargaan setinggi-tingginya kepada Pimpinan dan segenap anggota Fraksi DPRD Banyuwangi.
Melalui persetujuan Dewan atas Raperda APBD tahun 2022, kita telah berhasil menetapkan produk hukum Daerah yang menjadi landasan penganggaran semua kegiatan pembangunan daerah Kabupaten Banyuwangi baik dari sisi pendapatan, belanja maupun pembiayaan hingga akhir Tahun Anggaran 2022.
“ Meskipun Raperda APBD tahun 2022 telah mendapatkan persetujuan Dewan, namun Raperda tersebut masih memerlukan evaluasi dari Gubernur Jawa Timur dan mudah-mudahan hasil evaluasi dapat kita peroleh secepatnya, “ pungkas Bupati Ipuk. (dj/gf/tim)