Lampu Trafik Light di Jalan Nasional Adi Sucipto Banyuwangi Dalam Kondisi Mati
Lokasi Lampu Traffick Light dalam kondisi tak hidup atau mati di seputaran jalan nasional Adi Sucipto Banyuwangi
BANYUWANGI, bidiknasional.com – Lampu Trafick Light ditemukan dalam kondisi tak hidup/mati di ruas beberapa jalan mulai dari jalan Kabupaten, Provinsi dan Nasional di Banyuwangi oleh Kepala Biro bidiknasional.com Banyuwangi, Jum’at 17 Desember 2021.
Dikonfirmasi mengenai hal itu, Kasat Lantas Polresta Banyuwangi Kompol Akhmad Fani Rakhim, S.Psi, SIK, menegaskan ” Siap pak, terimakasih atas informasinya. Untuk lampu Trafick Light kewenangan Dinas Perhubungan. Kami himbau untuk penyeberang jalan yang menggunakan zebra cross, pastikan kondisi jalan aman saat akan menyeberang, tengok kanan kiri, setelah aman baru menyeberang,” himbau Kompol Akhmad Fani Rakhim.
Terpisah, Plt. Kepala Dinas PUCKPP Banyuwangi Danang Hartanto, ST, saat diminta keterangan tentang hal yang sama menyampaikan,” tentang lampu traffick light dishub yang berwenang pak,” jelasnya.
Lebih jauh PPK 1.2 Situbondo – Ketapang – Banyuwangi, BBPJN JATIM – BALI, Bagus juga dihubungi mengenai hal itu menyampaikan,” Njeh pak, setahu saya kewenangan Dishub ” jelasnya. Jumat (17/12/2021).
Selanjutnya Kanit Gakkum Satlantas Polresta Banyuwangi IPTU. Budi Hermawan, SH saat dikonfirmasi Kepala Biro bidiknasional.com Banyuwangi juga menyampaikan ” Betul pak lampu Trafick Light kewenangan DISHUB, dan saat lampu mati diharapkan kepada pengguna jalan untuk lebih berhati-hati “, Jumat (17/12/2021)
Pengawas/Staf PPK 1.2 Jalan Nasional Situbondo – Ketapang – Banyuwangi, BBJPN JATIM – BALI Purnomo menyampaikan ” Njeh Ndan, trafick light kewenangan DISHUB ” jelasnya saat dikonfirmasi oleh Kepala Biro bidiknasional.com Banyuwangi. Jumat (17/12/2021)
Sampai berita diturunkan ke meja Redaksi Surabaya, DISHUB dan instansi terkait belum dapat dikonfirmasi terkait Trafick Light kondisi tidak menyala dan Tim bidiknasional.com masih memantau perkembangan lebih lanjut. (TIM BN)