JATENGKENDAL

Jajaran Polsek Patean Sosialisasikan Keselamatan Kerja dan Penerapan Prokes 5 M di CV BKS

KENDAL, BIDIKNASIONAL.com – Kanit Binmas Polsek Patean IPDA Imam Wasito, melaksanakan kegiatan Sambang Kamtibmas dengan menyambangi CV BKS untuk koordinasi terkait safety kepada karyawan dalam hal meminimalisir kecelakaan kerja ataupun terjadinya kebakaran pabrik di ranah hukum Polsek Patean Kabupaten Kendal Jawa Tengah, Rabu (26/01/2022).

Dalam arahannya Kanit Binmas Polsek Patean IPDA Imam Wasito bersama anggota Bhabinkamtibmas Polsek Patean menjelaskan,”Sosialisasi ini dalam rangka menanggulangi serta meminamilisir adanya kecelakaan kerja bagi karyawan agar selalu memperhatikan kondisi maupun tahapan dalam melaksanakan pekerjaan serta merespon dengan cepat jika menghadapi adanya kebakaran pabrik, untuk dapat melakukan penanganan pertama sepert peralatan yang menunjang dan menghubungi Damkar serta Kepolisian jika terjadi sesuatu”, jelas IPDA Imam.

Lebih lanjut IPDA Imam juga menghimbau penggunaan knalpot racing kepada karyawan CV BKS mendasari UU No 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (UULLAJ) Pasal 285 ayat 1 tentang penggunaan knalpot selain bawaan pabrik dianggap melanggar peraturan karena tidak sesuai dengan standard.

“Jika kita temukan pengendara dengan knalpot brong atau yang tidak standart. Kita lakukan pemeriksaan surat surat kendaraan dan lisensi pengemudi. Dan petugas juga tak ragu untuk memberikan tindakan tilang bagi pelanggar yang kedapatan menggunakan knalpot brong,” tandas Kanit Binmas.

Pada akhir kegiatan Kanit Binmas Polsek Patean memberikan pesan pesan kepada seluruh karyawan CV BKS untuk tetap mematuhi protokol kesehatan dengan melaksanakan 5M,” tutupnya.

(Doni Kurniawan)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button