Kerja Bareng Ormas PPKP Aceh bersama Stakeholder akan Sosialisasikan Pencegahan Kekerasan pada Anak
SUBULUSSALAM, BIDIKNASIONAL.com – Musyawarah Pimpinan Kecamatan (Muspika) Runding antusias serta mendukung kegiatan Sosialisasi penyuluhan hukum dan penanganan kekerasan terhadap anak dan pelecehan seksual kepada anak yang akan di selenggarakan DPW Ormas Perkumpulan Pedang Keadilan Perjuangan (PPKP) Aceh dua pekan yang akan mendatang atau tepatnya pada rabu tanggal 23 maret tahun 2022 di Aula Dinas Pendidikan Kota Subulussalam.
Terkait dengan agenda kegiatan Sosialisasi penyuluhan hukum dan penanganan kekerasan terhadap anak dan pelecehan seksual kepada anak mendapat respon positif dari Camat Rundeng Ikhsan David,S.Sos.
Hal tersebut disampaikan camat Rundeng di ruang kerjanya usai persentase kegiatan yang disampaikan panitia pelaksana Ormas PPKP Aceh, Kamis (10 maret 2022).
Menurut Ihsan Davit selaku Camat Runding Kegiatan Sosialisasi penyuluhan Hukum dan penanganan kekerasan pada anak khususnya pelecehan seksual terhadap anak sangat bagus kegiatannya untuk di selenggarakan.
“Kami sebagai Muspika Runding turut mendukung hingga suksesnya terlaksana acara ini nanti,” terangnya.
Ia juga mengatakan segenap kepada para kepala desa juga akan kita sosialisasikan agar substansi kegiatan ini dapat dipahami semua pihak demi terselenggaranya kegiatan ini.
Kegiatan ini awalnya digagas oleh Masnila Hutasuhut, S.PdI salah seorang kepala sekolah SDN yang juga merupakan pengurus di Ormas perkumpulan Pedang keadilan perjuangan Wilayah Aceh dari antusias melihat berbagai kenyataan kasus, banyaknya kekerasan terhadap perempuan dan anak terkhusus lagi kekerasan pelecehan Seksual pada anak di wilayah Kota Subulussalam.
Kepada media dan di hadapan Camat Rundeng serta seketarisnya saat mempersentasekan kegiatan ini, Masnila mengatakan kegiatan sosialisasi dan penyuluhan hukum penanganan kekerasan pada anak untuk saat ini, sangat urgen dan mendesak kita lakukan, karena dari angka kejahatan ditahun 2021 ada 22 kasus pelecehan seksual anak yang cenderung dilakukan orang orang terdekat dari korban.
“Berarti dapat kita kategorikan setiap bulannya kekerasan pada anak dan pelecehan seksual pada anak 2(dua) Orang untuk setiap bulannya. Itu baru data yang benar benar terlaporkan pada APH, belum lagi, kekerasan pada anak yang tidak dilaporkan atau tidak terdata,” Jelas Masnila Hutasuhut.
Di tempat terpisah, Putra Nasrullah Ketua DPW Ormas Perkumpulan Pedang Keadilan Perjuangan (PPKP) Aceh mengatakan kekerasan seksual merupakan kejahatan kemanusiaan yang sangat serius.
“Kekerasan seksual merupakan kejahatan kemanusiaan yang sangat serius,Kita merdeka seharusnya tidak hanya secara fisik terbebas dari kolonialisme, tapi juga bagaimana kita merdeka secara lahir dan batin, bermartabat, memiliki kelayakan hidup, sejahtera, bebas dari ancaman, diskriminasi, dan kekerasan. Kekerasan seksual juga bertentangan dengan nilai-nilai Pancasila, terutama pada nilai kemanusiaan. Maka, ketika masyarakat masih mengalami kekerasan seksual, maka bangsa kita masih jauh dari kemerdekaan yang seutuhnya,” jelas Putra Nasrullah.
Untuk itu, putra berharap dukungan dari Pemerintah baik pihak terkait yang tidak bisa di sebutkan satu persatu agar kegiatan Sosialisasi penyuluhan hukum dan pencegahan kekerasan terhadap anak,pelecehan seksual kepada anak yang akan dilaksanakan pada 23 maret dalam bulan ini dapat berjalan dengan baik dan lancar.
AGUS DARMINTO