Keterangan Gambar: Kapolres Lamongan dapatkan Penghargaan Pelayanan Prima dari Kementerian PANRB. Kamis (10/3/2022).
LAMONGAN, BIDIKNASIONAL.com – Berhasil mendapatkan Penghargaan Pelayanan Prima dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB).
Menjadi suatu kebanggaan tersendiri bagi Polres Lamongan dari salah satu diantara 27 Polres/Polresta/Polrestabes.
Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) menyerahkan hasil evaluasi pelayanan publik tahun 2021 untuk lingkup polres, polresta, polrestabes, dan polres metro pada Kamis (10/03).
Dalam kesempatan tersebut, para kapolres dan jajarannya mendapatkan arahan dari Wakil Presiden (Wapres) K.H. Ma’ruf Amin.
Menteri PANRB Tjahjo Kumolo memberikan penghargaan secara langsung untuk mereka yang berhasil meraih predikat A atau Pelayanan Prima.
Hasil evaluasi tahun 2021, sebanyak 27 polres/polresta/polrestabes berhasil mendapatkan penghargaan Pelayanan Prima. Salah satunya adalah Polres Lamongan.
Deputi bidang Pelayanan Publik Kementerian PANRB Diah Natalisa menyampaikan bahwa pada tahun 2021, telah dilaksanakan evaluasi terhadap 310 unit Polres/ Polresta/ Polrestabes/Polres Metro di 34 Provinsi.
“Dari hasil tersebut diperoleh 2 nilai total Indeks Pelayanan Publik (IPP) lingkup Polri adalah 3,67 dari skala 5 dan masuk kategori baik,” ujarnya.
Penghargaan diberikan di Aula Awaluddin Djamin Gedung Bareskrim Polri Lantai 9, Jakarta, pukul 13.00 WIB dengan penerapan protokol kesehatan yang ketat.
Selain itu, kegiatan ini juga dapat disaksikan secara live melalui kanal YouTube Kementerian PANRB.
Lebih lanjut dijelaskan, tujuan diselenggarakannya pemberian penghargaan tersebut untuk memberikan apresiasi dan mendorong motivasi penyelenggara pelayanan publik.
Untuk terus melakukan perbaikan dalam peningkatan kualitas pelayanan publik.
“Acara Penyampaian Hasil Evaluasi dan Penghargaan Pelayanan Publik, yang bertujuan untuk mempublikasikan secara luas atas prestasi yang sudah dicapai oleh masing-masing unit.
Sehingga diharapkan akan memicu persaingan positif dalam rangka peningkatan kualitas pelayanan publik,” ungkap Diah.
Ada enam aspek yang menjadi dasar penilaian berdasarkan Peraturan Menteri PANRB No. 17/2017. Enam aspek tersebut adalah, kebijakan pelayanan.
Selain itu profesionalisme SDM, sarana prasarana, sistem informasi pelayanan publik, konsultasi dan pengaduan, serta inovasi pelayanan publik.
Kapolres Lamongan AKBP Miko Indrayana, S.I.K dengan bangga mempersembahkan Penghargaan kepada seluruh anggota Polres Lamongan dan tentunya memberikan apresiasi serta rasa terimakasih.
Ini karena berkat kerja keras yang solid juga komitmen bersama dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat hal ini bisa terwujud.
“Terima kasih kami sampaikan kepada Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi yang kami hormati. Penghargaan ini tidak lepas dari kerja keras seluruh Anggota.
Upaya yang kami lakukan dalam menyelenggarakan pelayanan publik untuk mewujudkan pelayanan publik yang berkualitas akhirnya berbuah manis,” tambah AKBP Miko.
“Untuk seluruh Anggota Polres Lamongan baik Polri, ASN maupun PHL saya ucapkan terima kasih dan apresiasi yang setinggi-tingginya atas kinerja maksimal rekan rekan semua. Polres Lamongan Megilan, Salam Presisi,” tutupnya.
Penulis : Bang IPUL