Keterangan gambar: Windy Senja Hoshi (27) Peserta JKN-KIS (Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat) segmen Pekerja Penerima Upah (PPU)
GRESIK, BIDIKNASIONAL.com – Tidak ada ruginya memiliki jaminan kesehatan. Kalimat itulah yang menjadi kesan pertama peserta Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS), Windy Senja Hoshi (27) terhadap program yang diselenggarakan BPJS Kesehatan ini.
Pasalnya, sebagai pegawai salah satu Notaris di Kabupaten Gresik, ia setidaknya sudah dua kali membantu pengurusan syarat keaktifan peserta JKN-KIS untuk klien yang melakukan pengurusan pengalihan hak atas tanah atau hak milik atas satuan rumah susun karena jual beli.
“Saya istilahkan dalam peribahasa “Sambil Menyelam, Minum Air”. Maksudnya, untuk klien saya yang sedang mengurus pengalihan hak milik tanah karena jual beli nantinya akan dapat tanah dan diberikan bonus jaminan kesehatan. Karena sesuai pengalaman saya, mendaftar sebagai peserta JKN-KIS ini tidak berbayar jadi kita anggap bonus,” ungkap Windy.
Menurut Windy, proses pendaftaran kepesertaan JKN-KIS sangat mudah dan cepat. Selain itu, proses pendaftarannya juga bisa dilakukan dimana saja.
“Saya pikir ketika saya ke Kantor BPN itu saya diminta ke Kantor BPJS Kesehatan juga untuk melakukan pendaftaran klien saya. Ternyata, saya bisa mendaftarkan klien saya itu hanya melalui smart phone saya dan tanpa harus ke kantor. Saya diberi formulir digital untuk saya isi kemudian saya diarahkan untuk mengirim semua berkas pendaftaran melalui layanan Pandawa atau Pelayanan Administrasi Melalui WhatsApp,” kisahnya.
Peserta segmen Pekerja Penerima Upah (PPU) ini juga menjelaskan, sebelum melakukan pendaftaran dirinya dibantu untuk mengecek terlebih dahulu keaktifan kepesertaan sang klien oleh petugas BPJS Kesehatan yang berjaga di loket Kantor BPN.
Pengecekan awal ini lantaran terdapat kemungkinan peserta yang sudah terdaftar menjadi peserta JKN-KIS segmen Penerima Bantuan Iuran (PBI) atau yang dibayarkan pemerintah.
“Sebelum klien saya yang ini, ada juga klien yang hendak mengurus pengalihan hak atas tanah atau hak milik atas satuan rumah susun karena jual beli. Tapi, setelah dicek ternyata klien saya itu sudah terdaftar PBI. Jadi, langsung diinfokan nomor kartu peserta JKN-KIS nya yang bisa dicek dengan NIK,” terang Windy.
Kebijakan baru ini nampaknya lebih banyak memberikan manfaat bagi Windy. Menurutnya, JKN-KIS akan menjadi penolong di saat masyarakat dilanda sakit yang tidak akan pernah bisa diprediksi kapan datangnya.
Disamping itu, dengan menjadi peserta JKN-KIS merupakan salah satu bentuk dukungan terhadap program pemerintah.
“Mungkin masyarakat belum pernah merasakan manfaatnya, jadi mereka belum merasakan akan pentingnya jaminan kesehatan. Walaupun kita tidak sakit, dengan konsep gotong-royong yang diterapkan BPJS Kesehatan, kita bisa saling membantu sesama yang sedang sakit. Jadi semoga bisa menjadi bonus pahala kita juga,” tegasnya. (rn/qa/boody)