ACEHSUBULUSSALAM

Kejari Subulussalam Periksa Mantan PJ Kades Kuta Tengah & 10 Orang Saksi, Terkait LPJ TA 2019 & 2020

SUBULUSSALAM, BIDIKNASIONAL.com -Kejaksaan Negeri Kota Subulussalam sedang menyelidiki terkait penggunaan Anggaran Dana Desa (ADD) di Desa Kuta Tengah Kecamatan Penanggalan Kota Subulussalam, Aceh.

Penyelidikan yang sedang di selidiki tersebut merupakan Laporan pertanggung jawaban (LPJ) Desa Kuta Tengah , Kecamatan Penanggalan sejak Tahun Anggaran (TA) 2019 sampai dengan Tahun Anggaran 2020.

Kajari Subulussalam melalui Kasi Intel Delfiandi,SH saat dikonfirmasi awak media di ruang kerjanya mengatakan mengenai hal tersebut sedang proses tahap penyelidikan dan telah di mintai keterangan saksi dari perangkat desa.

“Kita sudah panggil 10 orang sebagai saksi guna untuk di mintai keterangan lebih lanjut,” kata Delfiandi,SH Kasi Intel Kejari Subulussalam di dampingi Renaldo Kasi Pidsus Kejari Subulussalam, Pada (Rabu(08/06/2022).

Defiandi mengatakan pemanggilan 10 orang sebagai saksi tersebut guna untuk di minta bahan keterangan terkait Laporan pertanggung jawaban (LPJ) Penggunaan Anggaran Dana Desa (ADD), Desa Kuta tengah tahun Anggaran 2019 sampai dengan 2020.

Sampai saat ini kita sedang menyelidiki dan telah meminta keterangan sepuluh (10) orang sebagai saksi,”Jelasnya.

Mengenai terkait kerugian negara ,apakah ada dugaan tindak pidana korupsi (TPK) atau tidaknya kita belum bisa memastikan,” Ungkapnya menjawab pertanyaan beberapa rekan media

Laporan: AGUS DARMINTO

Editor: Budi Santoso

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button