Korlantas Polri Gelar Operasi Patuh Jaya 2022
JAKARTA, BIDIKNASIONAL.com – Selasa 14 Juni 2022, Korlantas Polri menggelar operasi Patuh Jaya 2022 melingkupi seluruh Indonesia serempak, dimulai Senin 13 – 26 Juni 2022.
Menurut Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Prayogo Yudo, Operasi Patuh Jaya dilaksanakan serentak diseluruh Indonesia dengan sasaran pelanggar meliputi;
1.Knalpot Bising ( Tdk Standar )
2.Kendaraan gunakan Rotator tidak sesuai peruntukan khususnya plat hitam
3.Balap Liar
4.Melawan Arus
5.Menggunakan HP saat Mengemudi
6.Tidak menggynakan helm SNI
7.Mengemudikan Kendaraan Tidak Menggunakan Sabuk Pengaman.
8.Sepeda Motor Berbonceng Lebih dari 1 Orang.
Untuk setiap pelanggaran dikenakan sangsi denda 250.000 – 500.000 Rupiah
Terhitung pada hari pertama, senin 13 Juni 2022 dimulai Operasi Patuh Jaya 2022 di wilayah Polda Metro Jaya, terpantau ratusan pengendara terjaring tilang atas pelanggaran rata-rata memasuki jalur busway dan menggunakan HP saat mengemudi dan melawan arus.
“Di wilayah lampu merah Rumah Sakit Medika Permata Hijau pelanggar memasuki jalur busway, melawan arus dan tidak menggunakan Helm sebanyak 70 pelanggar dikenakan sangsi tilang,” ungkap Brigadir Mustakim Anggota Polantas Polda Metro Jaya.
Laporan: Ayom
Editor: Budi Santoso