DPRD DAN TOKOH MASYARAKAT PESIBAR DESAK PEMERINTAH PUSAT BERIKAN SOLUSI
■ TERKAIT AKSES JALAN WAY HENI- WAY HARU
Kondisi jalan penghubung Way Heni – Way Haru dan Piddinuri,SH Wakil Ketua I DPRD Pesibar
PESISIR BARAT, BIDIKNASIONAL.com – Salah satu tujuan didirikannya Negara Kesatuan Republik Indonesia ini adalah untuk mensejahterakan rakyatnya.Tersedianya sarana dan prasarana penunjang merupakan salah satu faktor yang sangat menentukan tercapainya tujuan itu.
Pembangunan infrastruktur jalan adalah termasuk dalam salah satu sarpras yang sangat vital dalam upaya menggerakkan roda perekonomian disuatu wilayah.
Dengan tersedianya infrastruktur jalan yang layak untuk dilintasi,serta terhubungnya daerah terisolasi maka akan terbuka akses-akses penunjang yang lainnya sebagai wujud dari pemerataan hasil-hasil pembangunan guna mewujudkan rasa keadilan bagi masyarakat.
Pembangunan jalan penghubung Way Heni -Way Haru Bengkunat Pesisir Barat (Pesibar) sampai dengan saat ini belum juga menemukan solusi terbaik dari Pemerintah Pusat.Di daerah Way Haru itu sendiri terdiri dari Pekon(Desa) yakni Bandar Dalam, Way Haru, Way tias dan Pekon Siring Gading yang hingga saat ini belum juga menikmati apa itu “kemerdekaan”. Pasalnya hingga saat ini daerah itu masih masuk dalam kategori daerah terisolir.
Pemkab Pesibar sejauh ini telah melakukan berbagai upaya guna membuka keterisolasian Way Haru dan sekitarnya dan salah satunya dengan membuka badan jalan.. Pembukaan badan jalan itu setelah melakukan koordinasi dengan pemerintah pusat dan Badan TNBBS sebab jalan itu melalui hutan TNBBS.
Terkait tidak adanya kejelasan tentang pembangunan akses jalan Way Haru – Way Heni, Wakil Ketua 1 DPRD Pesisir Barat Piddinuri,SH mengatakan, saat ini masyarakat Way Haru memang sangat membutuhkan akses jalan dari Way Heni ke Way Haru.
“Melihat kondisi Way Haru itu tentu kita semua merasa sangat miris,” Ujar Piddinuri ditemui dituang kerjanya,Kamis 23-6-2022.
Tentu kita semua berharap semoga permasalahan di Way Haru ini segera bisa kita atasi hingga mendapatkan solusi,” tambahnya.
Pidinuri menegaskan, DPRD Pesisir Barat sampai saat ini terus mendorong Pemerintah Daerah untuk melakukan pendekatan-pendekatan lebih jauh untuk mendapatkan kesepakatan yang diharapkan.
“Pada prinsipnya kami sangat mendukung Pemda untuk melakukan langkah langkah sesuai dengan yang diharapkan masyarakat Way Haru.Jika di perlukan Pemda,tangan tangan DPRD untuk melangkah sama sama kami juga sangat siap.Secara kelembagaan kami siap untuk membantu masyarakat Way Haru” tambah politisi PDIP itu.
Diapun berharap untuk kedepan jika sudah dapat Perjanjian kerjasama dari TNBBS agar semua pihak sama sama menghargai isi perjanjian yang ada.
Ditempat terpisah tokoh Adat dan tokoh
masyarakat Marga Bengkunat Belimbing Way Haru yang sekaligus Wakil Bupati Pesisir Barat Zulqoini Syarif menjelaskan bukankah keempat Pekon yang ada di darah Way Haru hingga saat ini masih dalam bagian Wilayah NKRI,namun kami merasa tempat kami itu ” termarginalkan” dan diperlakukan secara tidak adil serta diskriminasi pelayanan,terang Zulqoini.
Yang selalu menjadi pertanyaan kami,kenapa khusus tempat kami yang tidak boleh dibangun jalan oleh TNBBS,” ucapnya.
” Bila berbicara TNBBS terlalu banyak jalan yang dibangun melintasi kawasan TNBBS,sebut saja jalan di Suoh Lambar juga melewati kawasan TNBBS kemudian jalan lintas liwa-Krui yang menghubungkan Kabupaten Lampung Barat dan Pesisir Barat, juga melewati TNBBS, tetapi kenapa Jalan penghubung dari Way Heni ke Way Haru itu tidak dibolehkan” tanya Pun Zul, sapaan akrab Zulqoini Syarif.
Dia berharap pada pemerintah pusat dan pihak TNBBS agar pembukaan dan pembangunan jalan penghubung Way Heni ke Way Haru itu segara bisa dilanjutkan kembali.
“Kita semua berharap agar pembukaan dan pembangunan jalan itu bisa dilanjutkan kembali agar bisa membuka keterisolasian wilayah tersebut,” tutupnya.
Laporan: TAUFIK
Editor: Budi Santoso