JATIMLAMONGAN

Guru Honorer di Lamongan Prioritas Utama PPPK

Seminar membedah peraturan menteri (permen) PANRB RI No.20 Tahun 2022 di Lamongan.

LAMONGAN, BIDIKNASIONAL.com – Dipastikan menjadi prioritas utama nasib guru honorer di Lamongan yang telah lulus Passing Grade tahun 2021 lalu pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Sementara Ir. R. Suhardjito selaku panitia menyampaikan, hari ini adalah hari istimewa karena bertepatan dengan peringatan hari kemerdekaan 17 Agustus.

Paskah pandemi ini kita harus “Pulih Lebih Cepat Bangkit Lebih Kuat” sesuai tanglin yang digaungkan oleh pemerintah,” kata Suhardjito. Selasa, (23/08).

Diketahui, Indonesia terlahir dengan keaneka ragaman budaya dan beragama berkeadilan yang beradap dengan tujuan berkeaadilan bagi seluruh rakyat Indonesia.

Peringatan kemerdekaan RI 17 Agustus yang ke-77 ini kita gemahkan dengan kalimat syakral MERDEKA… MERDEKA… MERDEKA.

Dikatakan, sudah 77 tahun kemerdekaan RI ini dikumandangkan oleh Bung Karno. Perjuangan nyawa harta benda telah dikorbankan.

Kini kita sebagai generasi penerus bangsa tinggal meneruskan perjuangannya dengan mengisi kemerdekaan dengan cara membangun, termasuk dengan seminar membedah peraraturan menteri PANRB nomor 20 Tahun 2022.

“Alhamdulillah kita istimewa sekali dalam momentum membedah peraraturan menteri PANRB ini mas Andy. Ia bukan orang lain bagi kita saat menginjakkan ke Lamongan.

Karena pak Andy pada masa kecilnya besar di Babat Lamongan. Dia berbuat untuk memperjuangkan pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) bagi 900 an orang secara ikhlas.

Dengan dihadiri keterwakilan dari bapak/ibu yang hadir dan selanjutnya agar nantinya disampaikan kepada anggota yang lain,” tegas Suhardjito.

Kegiatan sosialisasi ini sebagai upaya memberikan informasi yang jelas tentang peraturan Menteri Men-PAN RB) RI nomor 20 tahun 2022,” ujar Ketua DPD THK2 Kabupaten Lamongan Arfan Arif Firmansyah.

Pihaknya juga mengajak kepada para guru honorer untuk mewaspadai dan mengantisipasi adanya oknum yang tidak bertanggungjawab dengan memanfaatkan situasi.

Sosialisasi ini diberikan ke teman-teman mengenai mekanisme PPPK 2022 dan juga bisa mewaspadai adanya oknum-oknum yang tidak bertanggungjawab untuk melakukan penipuan,” ujarnya.

M.I. Andy Firasadi, S.H., M.H., Anggota DPRD Provinsi Jawa Timur Komisi A menyampaikan pada seminar membedah peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Men-PAN RB) Republik Indonesia nomor 20 tahun 2022.

“Mereka yang sudah lolos passing grade tahun 2021 akan menjadi prioritas utama untuk itu, kata Andy, saya ingin memastikan jumlah pastinya yang ada di Kabupaten Lamongan.

“Jangan sampai ada yang tertinggal,” ujar Andy Firasadi politisi asal PDI Perjuangan Dapil Gresik – Lamongan. Selasa (23/8) di RM. Pinky.

Usulan data dari Kabupaten Lamongan, diungkapkan oleh Andy, jangan sampai terulang kembali seperti waktu paparan dengan anggota DPR RI perihal kuotanya.

“Selain itu, kita dapat data dari pusat dan Pemkab Lamongan, kita ingin memastikan data real berapa dan siapa saja yang masuk jangan sampai ada yang tercecer atau tertinggal,” pinta dia.

Lanjut Andy, Komisi A DPRD Jatim akan menjadwalkan bertemu BKD Kabupaten Lamongan dan juga Provinsi untuk melakukan koordinasi ke pusat dengan harapan bisa segera terangkum kuota untuk Lamongan.

Meski demikian, saya minta lakukan dengan cepat, jangan sampai di bulan November 2023 pemberlakuan penghapusan tenaga honorer akan menjadi masalah.

“Sehingga problem guru honorer di Lamongan bisa terselesaikan,” tegas Andy.

Sebelum penghapusan, kata Andy, ingin memastikan juga data dari Pemkab Lamongan dengan data rangkuman teman-teman sudah masuk semuanya,” katanya.

Penulis : Bang IPUL / Tian
Editorial : Budi Santoso

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button