BANDAR LAMPUNG

Danrem 043/Gatam: Calon Prajurit Harus Penuhi Kriteria

Danrem 043/Gatam Brigjen TNI Ruslan Effendy S.I.P, memimpin langsung Sidang Parade Calon Tamtama PK (Catam) Gelombang II TA 2022 Subpanda Korem 043/Gatam (13/10)/ Foto: Penrem

BANDAR LAMPUNG, BIDIKNASIONAL.com – Danrem 043/Gatam Brigjen TNI Ruslan Effendy S.I.P, memimpin langsung Sidang Parade Calon Tamtama PK (Catam) Gelombang II TA 2022 Subpanda Korem 043/Gatam, Bertempat di Aula Sudirman Makorem 043/Gatam Jl. Teuku Umar Bandarlampung pada hari Kamis, dengan tetap menerapkan Protokol Kesehatan (Prokes), sebagai antisipasi pencegahan penyebaran virus Covid-19 (13/10).

Komandan Korem 043/Gatam Brigjen TNI Ruslan Effendy S.I.P, menjelaskan tingginya animo masyarakat yang Ingin menjadi Prajurit TNI AD di daerah Lampung tersebut disambut baik oleh Danrem 043/Gatam dan memberikan apresiasi dan dukungan kepada para putra terbaik yang berasal dari Lampung untuk turut serta mengikuti seleksi Penerimaan Calon Tamtama PK Gel II tahun 2022.

Dalam sambutanya Danrem 043/Gatam Menyampaikan, “ Para peserta yang mengikuti sidang pantukhir ini merupakan calon-calon prajurit Harus Memenuhi Kriteria Sesuai Dengan Ketentuan yang telah digariskan oleh Komando Atas, dan telah melewati seluruh tahapan pemeriksaan awal, yang sangat ketat dan teliti meliputi aspek administrasi, kesehatan, jasmani, dan mental ideologi (MI), yang dilaksanakan secara Obyektif Dan Transparan.

“ Proses seleksi yang sangat ketat ini merupakan bagian dari upaya untuk mendapatkan calon-calon terbaik untuk nantinya akan melahirkan Prajurit TNI AD yang handal dalam melaksanakan tugas tugas di masa depan, para calon Tamtama yang terpilih nantinya akan melanjutkan seleksi lanjutan pada tingkat Pusat di Lahat ,” tegas Danrem.

Hadir pada kegiatan tersebut sebagai Tim Penilai antara lain Kasrem 043/Gatam, Para Kasi Kasrem 043/Gatam, Ws. Kajasrem 043/Gatam, Dandenkesyah 02.04.03, Kaajenrem 043/Gatam dan Tim Pangawas Werping dari Kodam II/Swj Letkol Inf Ade Sugiarto.

Laporan: PENREM/Suhartono

Editor: Budi Santoso

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button