Jual Sabu, Pemuda Tangguh Desa Sinomartani Ditangkap Polisi


LABUHANBATU, SUMUT, BN – Seorang pemuda tangguh berinisial AMH (34) Warga Dusun Jambur 9, Desa Sinomartani, Keca-matan Kualuh Hulu, Kabupaten Labuhan-batu Utara (Labura) ditangkap polsek Kualuh Hulu, Polres Labuhanbatu, Jum’at (22/6/2018) Sekitar pukul 21.00 Wib karena diduga menjual sabu.
Ditangkapnya AMH tepatnya dari belakang rumah penduduk dan tak lain kampung AMH sendiri.
“Barang buktinya (BB) tiga plastik klip warna putih tembus pandang masing masing berisi kristal warna putih diduga keras Narkotika jenis sabu-sabu,” kata AKBP Frido Situmorang melalui Humas Polres AKP Viktor, Sabtu (23/6/2018).
Dalam penagkapan itu, bilang humas, sekira pkl.20.00 WIB personil Unit Reskrim patroli di desa Sonomartani mendapat informasi dari masyarakat bahwa AMH sedang berada di belakang rumah penduduk dan menyim-pan narkotik diduga jenis sabu – sabu untuk diperjual belikan.
Selanjutnya, atas Info tersebut Personil Unit Reskrim melakukan lidik ke TKP dan menemukan AMH seorang diri.
Kemudian AMH diperintahkan untuk mengeluarkan seluruh isi saku celananya, dari celana panjang yang digunakan tersangka ditemukan satu kantogan plastik kecil warna putih berisikan butiran kristal.
“Pengakuan AMH barang tersebut dari saudara Ilyas penduduk Gunting saga Warga labura pada tanggal 21 Juni 2018,” pungkas Viktor. (MF TARIGAN)



