JATIMLAMONGAN

Diduga Menganiaya, Pemuda di Lamongan Diringkus Polisi

Pemuda berinisial ABS (24) diduga melakukan tindak pidana penganiayaan diamankan Polsek Turi Polres Lamongan (Foto.dok: Bang IPUL / Tian)

LAMONGAN, BIDIKNASIONAL.com
Seorang pemuda di Lamongan berinisial ABS (24) diduga melakukan tindak pidana penganiayaan diringkus Polsek Turi Polres Lamongan, Rabu (28/12/2022).

Pelaku diduga melakukan penganiayaan dengan cara melempar sebatang kayu mengenai kepala bagian belakang. Akibat pelemparan kayu itu, korban mengalami luka pada bagian kepala yang cukup dalam,” ungkap Kasi Humas Polres Lamongan, Ipda Anton Krisbiantoro.

Lebih lanjut, kejadian bermula ketika pelaku ABS berangkat dari rumah menuju ke tambak milik ibunya yang terletek di bagian timur dusun Gurame dan sesampai di lokasi pelaku memperbaiki tanggul tambaknya yang berbatasan dengan tambak milik korban.

“Setelah itu, dikatakan Ipda Anton, korban mempermasalahkan memperbaiki tanggul tersebut, maka terjadilah cek cok dan berlanjut korban dilempar batang kayu mengenai kepala korban bagian belakang.

Tidak terima dengan dugaan penganiayaan tersebut, korban datang melaporkan Polsek Turi Polres Lamongan, lanjut Kapolsek, korban kemudian dimintatan VER ke Puskemas karena lukanya cukup parah.

Selanjutnya, korban dirujuk ke Rumah Sakit Muhammadiyah Lamongan (RSML) untuk dilakukan operasi dan perawatan lebih lanjut,” kata Ipda Anton.

Anggota Polsek Turi Polres Lamongan setelah menerima laporan bergerak cepat melakukan penyelidikan dengan mendatangi Tempat Kejadian Perkara (TKP) serta berkoordinasi dengan Kepala Desa.

Kemudian, anggota langsung mengamankan pelaku, saat di interogasi dia mengakui bahwa telah melakukan pelemparan batang kayu yang mengenai kepala korban bagian belakang.

“Selanjutnya, kata dia, pelaku ABS dan barang bukti diamankan serta perkaranya dilimpahkan ke Mapolres Lamongan untuk dilakukan penyelidikan serta penyidikan lebih lanjut.

Atas perbuatannya pelaku di kenakan pasal 351 KUHP, Barang siapa dengan sengaja melakukan kekerasan penganiayaan yang mengakibatkan luka-luka,” pungkas Kasi Humas Polres Lamongan.

Penulis : Bang IPUL / Tian
Editorial : Budi Santoso

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button