LAMPUNGTULANG BAWANG BARAT

Tekab 308 Presisi Polres Tubaba Ringkus Tiga Pelaku Curas

Press Release Tiga pelaku pencurian disertai dengan kekerasan (Curas) tim Tekab 308 Presisi Polres Tulang Bawang Barat, Kamis (19/01/2023)// foto: Dra

TUBABA, BIDIKNASIONAL.com – Tiga pelaku pencurian disertai kekerasan (Curas) yang beraksi di sebuah kantor Dinas Penanaman Modal dan Perijinan Satu Pintu Kabupaten Tulang Bawang Barat (Tubaba), berhasil diringkus oleh tim Tekab 308 Presisi Polres setempat.

Kejadian terjadi pada hari ini, Sabtu tanggal 31 Desember 2022 lalu. Dalam penangkapan tersebut, tim Tekab 303 Presisi Polres Tulang Bawang Barat, berhasil mengamankan tiga orang pelaku tiba-tiba. Yang berinisial DS (29) dan JS (16) keduanya merupakan warga Tiyuh Menggala Mas dan rekannya yang berinisial SP (27) Warga Tiyuh Panaragan, Kecamatan Tulang Bawang Tengah, Kamis (19/01/2023).

Kapolres Tulang Bawang Barat AKBP Ndaru Istimawan, SIK yang diwakili oleh Kasat Reskrim AKP Dailami, SH, mungkin telah menangkap ketiga terduga pelakunya (Ds), (JS) dan (SP) tersebut.

Modus Operandi (MO) yang dilakukan para pelaku saat itu, peristiwa bermula sekira jam 22.30 Wib, korban bersama dengan 3 (Tiga) orang rekannya Lisa, Nadia. Dan salah pelaku yang berinisial (JS ) berteduh di Kantor Dinas Penanaman Modal dan Pelayan Satu Pintu yang beralamat di Tiyuh Panaragan Kampung Kecamatan, Tulang Bawang Tengah.

Lanjutnya, lalu ketika sedang berteduh 1 (Satu) orang rekan korban An. Nadia pergi kebelakang untuk buang air kecil dan beberapa saat kemudian terdengar teriakan dari rekan korban An. Nadia yang sedang buang air kecil tersebut, mendengar teriakan tersebut.

Korban langsung menghampiri rekannya An. Nadia, sesampainya di belakang sudah ada 2 (dua) orang laki laki yang mengaku sebagai Satpam kantor tersebut dan menuduh korban telah melakukan perbuatan mesum di kantor setempat.

“Pelaku menanyakan kepada korban, urusannya mau panjang atau pendek. Mendengar pertanyaan tersebut korban meminta agar urusannya di dibuat pendek, lalu setelah itu pelaku meminta 1 (satu) unit Handphone dan 1 (satu) motor milik korban dibawa oleh pelaku dengan alasan akan melaporkan kejadian tersebut ke Rt dan Rk setempat,” jelasnya.

Sambungnya, namun korban menolak permintaan pelaku. Lalu salah satu pelaku memukul muka sebelah kanan korban dengan menggunakan tangan sebelah kanan dan pelaku menunjukan sebilah senjata tajam jenis Laduk yang di simpannya di pinggang sebelah kiri.

Dikatakannya, korban takut dengan ancaman pelaku lalu korban menyerahkan sepeda motor Merk/Type Yamaha/1PA(V-IXION) No. Pol, A 6916 QZ warna Putih tahun 2014, An. Mista beserta 1 (satu) unit HP merk Realme Type C11 warna Abu-abu milik korban.

“Atas kejadian tersebut, korban mengalamai kerugian Rp 5.800.000 (Lima Juta Delapan Ratus Ribu Rupiah),” ujarnya.

Lalu korban melaporkan kejadian tersebut ke Mapolres Tubaba, melalui serangkaian penyelidikan dan informasi, pada hari Rabu tanggal 18 Januari 2023 sekira pukul 21.00 Wib, tersangka JS yang dilakukan pemeriksaan sebagai saksi oleh pemyidik Sat Reksrim Polres Tulang Bawang Barat dan JS mengakui perbuatan pencurian dengan kekerasan yang telah dilakukan bersama dengan rekannya, tersangka DS dan SP.

“Dari situ Tekab 308 Presisi Polres Tulang Bawang Barat, melakukan pengembangan terkait keberadaan tersangka DS dan SP. Tersangka DS berada di kediamannya di Tiyuh Menggala Mas sedangkan SP berada di kediamannya yang terletak di Tiyuh Panaragan, dilakukan penangkapan terhadap kedua tersangka,” jelas Kasat Reskrim.

Adapun bukti barang yang berhasil diamankan dari tangan para pelaku tiba-tiba yaitu satu buah kotak Handphone Realme C11 dan satu bilah senjata tajam jenis golok dengan gagang dan sarung golok warna coklat dengan tali tambang warna biru terikat di sarung golok serta satu unit sepeda motor Vixion warna biru dan satu unit sepeda motor Jupiter Z warna hitam

Saat ini ketiga terduga pelaku DS, SP dan JS telah berada di Mapolres dan tengah dilakukan penyerangan terhadap para terduga pelaku dapat dijerat pada 365 KUHP tentang Pencurian disertai dengan kekerasan. (*)

Laporan: Dra

Editor: Budi Santoso

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button