Polisi Ungkap Identitas Mayat Mengapung di Sungai Setail Banyuwangi
Identifikasi awal Tim Inafis dibantu petugas kesehatan RSUD Blambangan atas penemuan mayat perempuan yang mengapung di Sungai Setail, Desa Wringinpitu, Kecamatan Tegaldlimo, Banyuwangi (21/1/2023)// foto: Humas Polresta Banyuwangi
BANYUWANGI, BIDIKNASIONAL.com – Polresta Banyuwangi Polda Jatim bergerak cepat dalam upaya ungkap kasus penemuan mayat perempuan yang ditemukan mengapung di Sungai Setail, Desa Wringinpitu, Kecamatan Tegaldlimo, Banyuwangi, Jawa Timur, akhirnya diketahui identitasnya.
Mayat tanpa identitas di Sungai Setail tersebut ditemukan oleh warga dengan kondisi tubuh yang sudah membiru serta hanya menggenakan selembar kaos warna hitam. Polisi bergerak cepat melakukan upaya penyelidikan guna mengungkap peristiwa yang menggegerkan masyarakat tersebut.
“Bahwa berdasarkan hasl penyelidikan dan dibantu oleh rekan-rekan media alhamdulillah identitas korban dapat segera diketahui, dan keluarga korban telah ditemukan,” terang Kapolresta Banyuwangi Kombes Pol Deddy Foury Millewa melalui Kasat Reskrim Kompol Agus Sobarnapraja.
Korban diketahui atas SUMILA, Perempuan, 55 tahun, alamat Blok Putat Rt.02 / Rw.04 Kel. Pegagang Kidul Kec. Kapetakan Kab. Cirebon dan alamat tempat tinggal Dsn. Sukomukti Rt.01 / Rw.03 Ds. Kebaman Kec. Srono Kab. Banyuwangi yang telah meninggalkan rumah sejak hari Rabu tanggal 18 Januari 2023.
Kasat Reskrim menyampaikan bahwa hasil identifikasi awal oleh Tim Inafis dengan dibantu oleh petugas kesehatan dari RSUd Blambangan diketahui ada beberapa luka yang tidak wajar pada tubuh korban.
“Sehingga dari hasil pemeriksaan itu kemudian kami mintakan autopsi (bedah mayat) ke dokter forensik RSUD Blambangan untuk mengetahui penyebab pasti kematian korban,” ujar Kompol Agus.
Lebih lanjut Kasat Reskrim menyampailan bahwa berdasarkan autopsi yang telah dilaksanakan pada Hari Sabtu tanggal 21 Januari kemarin, dan walaupun hasil resmi belum diterimanya, berdasarkan Keterangan Tim Dokter yang menangani korban telah memberikan keterangan/informasi kepada kami bahwa kematian korban diduga akibat kekerasan atau dengan kata lain korban diduga dibunuh.
“Dugaan itu didasarkan pada adanya beberapa temuan luka pada tubuh korban yaitu luka memar pada bibir atas dan bawah, lidah terjepit dan menjulur keluar, terdapat pendarahan di selaput kedua mata dan terdapat jejak bekas tali dileher dibawah dagu dengan posisi melingkar dari leher kiri, korban sudah meninggal dunia/tidak bernafas saat dimasukkan ke dalam air/sungai,” terang Kasat Reskrim.
Sumber: Humas Polresta Banyuwangi
Pelapor : j0181
Editor: Budi Santoso