Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Kabupaten Mojokerto dr.H.Ulum Rahmat R.MH (foto: Husnan)
MOJOKERTO, BIDIKNASIONAL.com – Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Kabupaten Mojokerto dr.H.Ulum Rahmat R.MH, merespon atas pengaduan masyarakat yang diduga menjadi korban penipuan perekrutan Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Dinkes yang ia pimpin.
Dalam rangka melakukan penegakkan disiplin pada pegawai negeri yang ada di Dinkes, demi terwujud dan terciptanya kerja yang baik dan bermoral, maka karyawan Dinkes harus memperhatikan kewajiban pokoknya.
“Pegawai Dinkes harus menjaga etika dan jangan sampai melakukan pelanggaran hukum. Pasti kita akan kita tindak, penegakan akan kita jalankan,” kata ulum.
Lebih jauh ia menyatakan bahwa, dengan dugaan penipuan soal perekrutan ASN yang melibatkan oknum ASN di lingkungan Dinkes yang sudah di lakukan pemeriksaan oleh Inspektorat terhadap yang bersangkutan dan pihak Dinkes sudah lakukan pemberian sanksi non job. “Mereka yang melanggar disiplin pasti kita tindak,” kata dokter ulum saat di konfirmasi di ruang kerja, Senin (06/02/23).
Terkait dengan adanya dugaan penipuan yang di lakukan oleh oknum ASN di lingkungan Dinkes Kabupaten Mojokerto yang saat ini di tangani penyidik Polres Mojokerto, menganggap bahwa kejadian itu kedua belah pihak melakukan pelanggaran pidana.
“Bukan cuma pelaku tapi pelapor juga bisa di kenakan penyuapan dalam rekrutnan ASN. Tidak adil rasanya kalau hanya dari pihak pelaku yang harus di adili. Demi rasa keadilan pihak penegak hukum harus bisa memberikan edukasi penegakan hukum yang berkeadilan,” tandasnya.
Laporan: Husnan
Editor: Budi Santoso