DEPOKJABAR

Rapat Paripurna DPRD Kota Depok ke Satu Tahun 2023 Tentang Pandangan Umum dan Laporan Penyampaian Hasil Reses 7 Fraksi

Rapat Paripurna Sidang Ke Satu Tahun 2023 DPRD Kota Depok di ruang sidang gedung DPRD Kota Kembang Depok (9/2)// Foto: Ist

DEPOK, BIDIKNASIONAL.com – Rapat Paripurna Sidang Ke Satu Tahun 2023 DPRD (Dewan Perwakilan Rakyat Daerah) Kota Depok dipimpin langsung Ketua DPRD Tengku Yusufsyah Putra, Wakil DPRD Kota Depok Yeti Yulan dari, dihadiri oleh Wakil Walikota Imam Budi Hartono serta Pimpinan OPD (Organisasi Perangkat Daerah) Forkopimda dan undangan lainnya berlangsung pada Kamis 9 Februari 2023 di ruang sidang gedung DPRD Kota Kembang Depok.

Tentang Pandangan Umum dan Laporan 7 Fraksi yang Ada di DPRD Kota Depok di masa reses Pertama Tahun 2023, juru bicara Fraksi Partai Golkar H Juana Sarmili sekaligus Ketua Fraksi Golkar, memaparkan dalam laporannya bahwa Anggota DPRD Fraksi Golkar telah telah menjalankan reses mengawal program pemerintah di Dapil masing-masing.

Dalam rangka mempercepat kesejahteraan masyarakat. Namun ada skala prioritas sorotan Fraksi Golkar, perlu mendapat perhatian pemerintah Kota Depok. yaitu Masalah Kemacetan jalan H. Mochtar Sawangan yanga begitu parah. Sangat Mengganggu masyarakat dalam menjalankan Aktifitas sehari-hari.Anggota Fraksi PDIP, Imam Turidi saat menyerahkan hasil reses ke pimpinan DPRD Depok.

Tujuh Fraksi di DPRD Depok yakni Frkasi PKS, PDIP, Gerindra, Golkar, PAN, PKB-PSI serta Fraksi Demokrat Persatuan Pembangunan menyampaikan hasil reses dalam rapat paripurna yang digelar, Kamis (09/02/23) di Gedung DPRD Depok.

Ketua Fraksi PDI Perjuangan, Ikravany Hilman mengungkapkan, masa reses merupakan masa dimana kegiatan Anggota Dewan di luar masa sidang dalam rangka menyerap aspirasi masyarakat yang bersifat terbuka dengan undangan terbatas dan tetap menjaga protokol kesehatan dimasa pandemi. Anggota DPRD adalah representasi masyarakat pada daerah pemilihannya.

“Oleh karena itu aspirasi-aspirasi masyarakat tersebut harus tersalurkan dengan baik. Melalui kegiatan Reses ini, anggota DPRD, dalam mengunjungi, mendengar, dan menyerap aspirasi satu persatu masyarakat pada daerah pemilihannya(dapil) bisa diimplementasikan dengan baik. Yang kemudian ditindaklanjuti dan diperjuangkan sesuai dengan aspirasi masyarakat,” ujarnya.

Ketua Fraksi Demokrat Persatuan Pembangunan, Edi Sitorus mengungkapkan, salah satu fungsi dari Anggota Legislatif (Anggota Dewan) adalah melakukan kewajiban Reses, sebagaimana diatur dalam Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014, tentang Pemerintah Daerah.

“Reses Anggota Dewan merupakan komunikasi dua arah antara legislatif dengan masyarakat secara berkala. Reses juga merupakan jembatan menyerap dan menindaklanjuti aspirasi masyarakat dan pengaduan masyarakat guna memberikan pertanggungjawaban moral dan politis kepada konstituen di Daerah Pemilihan (Dapil) sebagai perwujudan perwakilan rakyat dalam pemerintahan,” tandasnya.

“Dalam Reses Anggota Dewan DPRD Kota Depok Masa Sidang ke I Tahun 2023, antusias maupun partisipasi masyarakat mengikuti kegiatan reses Anggota Dewan dari Fraksi Demokrat Persatuan Pembangunan DPRD Kota Depok sangatlah baik, terlihat dengan banyaknya partisipasi aktif, maupun usulan-usulan (aspirasi) masyarakat dalam Reses Anggota Dewan,” jelasnya.

Sementara itu Ketua Fraksi PAN, H Igun Sumarno mengatakan, bahwa 4 (empat) anggota fraksi nya telah melaksanakan kegiatan Reses Masa Sidang Kesatu tahun 2023, yang dilaksanakan selama empat hari dari tanggal 28 sampai dengan 31 Januari 2023 secara tatap muka.

“Kami mencatat, dalam pembangunan bidang infrastruktur perlu diperhatikan terkait banyaknya drainase, jembatan, pintu air, aliran sungai, jalan perumahan, jalan lingkungan yang kondisinya sudah rusak dan perlu diperbaiki, yang kondisi airnya tergenang, dan beberapa tempat perlu dibangun,” pungkasnya.

Fraksi Gerindra, Ketua Fraksi H. Hamzah SE. MM. mengatakan bahwa Anggota DPRD dari Partai Gerindra telah menjalankan Reses di dapil masing-masing dengan mendengar Aspirasi masyarakat dan mengawal program pemerintah dalam rangka mempercepat kesejahteraan masyarakat .

Laporan: A.Harahap

Editor: Budi Santoso

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button