LAMPUNGPESISIR BARAT

TERDUGA PELAKU PEMBUNUHAN MENYERAHKAN DIRI DI MAPOLRES PESISIR BARAT

Terduga pelaku pembunuhan dengan TKP di Bekasi menyerahkan diri ke Sat Reskrim Polres Pesisir Barat, Lampung, Senin,13-2-2023 (Foto: Taufik)

PESISIR BARAT, BIDIKNASIONAL.com
GL (37), warga Desa Negeriujung Perum Mega Gerency Blok C-15, Kelurahan Sukasari, Kecamatan Serangbaru, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat terduga pelaku pembunuhan dengan TKP di Bekasi menyerahkan diri ke Sat Reskrim Polres Pesisir Barat, Lampung, Senin,13-2-2023.

Kasat Reskrim Polres Pesisir Barat, Iptu. Riki Nopariansyah mendampingi Kapolres, AKBP Alsyahendra pada awak media menjelaskan pihaknya menerima informasi dari Polres Bekasi tentang adanya terduga pelaku pembunuhan yang kabur ke kampung halamannya di Pesisir Barat.

“Kami menerima informasi dari Polres Bekasi bahwa ada pelaku pembunuhan yang kabur ke kampung halamannya di Pesisir Barat,” ungkap Kasat Reskrim Iptu Riki Nopariansyah di Mapolres Pesisir Barat, Selasa 14 -2-2023.

Mendapat informasi tersebut, pihaknya langsung merespon dengan menurunkan Tekab 308 untuk memonitor pergerakan terduga pelaku di Pekon (Desa) Marang, Kecamatan Pesisir Selatan, Pesisir Barat.

“Kemarin sekira Pukul 10.00 WIB JS datang ke Polres menyerahkan anaknya GL ke Polisi untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya,” jelas Riki.

Lanjut Riki, menanggapi kedatangan JS dan GL, pihaknya langsung mengintrogasi GL ihwal kasus pembunuhan yang terjadi di Bekasi. “GL mengakui perbuatannya dan siap bertanggungjawab atas perbuatannya,” terangnya.

Pihaknya menyampaikan ucapan terimakasih kepada orang tua GL yang sudah melakukan tindakan kooperatif dengan menyerahkan GL ke polisi. “Kemudian kami koordinasi dengan Polres Bekasi untuk menyerahkan pelaku guna disidik lebih lanjut dan guna dikembangkan motif pelaku melakukan perbuatannya,” lanjut Riki.

Riki juga memaparkan uraian singkat kronologi kejadian yaitu pada Sabtu (11/2/2023) sekitar Pukul 18:30 WIB diketahui telah terjadi perkara tidak pidana pembunuhan di TKP di Perum Cikarang Utama Residence Kecamatan Serangbaru Kabupaten Bekasi.

Kejadian berawal pada saat anak pelapor pulang main futsal pada hari Jumat sekitar Pukul 23:00 WIB dan ibu korban belum pulang dan pelapor karena capek dan akhirnya pelapor tidur dan ketika bangun pagi bertanya ke adik pelapor dengan menanyakan ibunya ke adik pelapor dengan jawaban sang adik yang menjelaskan bahwa ibunya belum pulang.

“Dan akhirnya pelapor bilang ke adiknya untuk mencari nomor telepon teman mamanya. Hasilnya setelah didapat nomor telepon teman mamanya, pelapor langsung menghubungi serta dengan ditemani rekannya, pelapor menemui teman mamanya di kantor pemasaran Perum Cikarang Utama Residence,” paparnya.

Masih kata Riki, setelah mendapat informasi penting dari teman sang mama, pelapor langsung menuju ke kontrakan pelaku dan beberapa kali mencoba mengetuk pintu, namun tidak kunjung dibuka. “Saat itu pelapor langsung pulang dan sekitar Pukul 18.30 WIB pelapor kembali mendatangi kontrakan pelaku.

“Teman korban langsung mencongkel jendela kontrakan pelaku dan setelah berhasil masuk, kembali keluar dan langsung memberitahukan ke pelapor. Akhirnya pelapor bersama temannya mendobrak pintu, setelah berhasil masuk pelapor melihat sang mama sudah meninggal dan ditutupi selimut sebatas leher seperti tengah tertidur. Atas kejadian tersebut pelapor melaporkan kejadian ke Polsek Serangbaru guna pengusutan lebih lanjut,” pungkasnya.

Laporan: TAUFIK

Editor: Budi Santoso

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button