GRESIKJATIM

Optimalisasi UHC, Bupati Gresik Himbau Faskes Tingkatkan Mutu Layanan

Bupati Gresik, Fandi Akhmad Yani bersama Kepala BPJS Kesehatan Cabang Gresik Janoe Tegoeh Prasetijo  dan stakeholder saat berada di salah satu Faskes (Foto: SDM Komlik)

GRESIK, BIDIKNASIONAL.com – Empat bulan lamanya Program Universal Health Coverage (UHC) diterapkan di Kabupaten Gresik. Dalam pelaksanaannya, Bupati Gresik, Fandi Akhmad Yani selalu menekankan pentingnya mutu layanan di Fasilitas Kesehatan. Hal ini tidak lain agar kesejahteraan kesehatan penduduk Kabupaten Gresik selalu terjaga.

“Program UHC ini merupakan program yang diharapkan masyarakat, terutama yang memiliki kendala finansial. Implementasinya tentu kita harapkan tanpa kendala, akan tetapi kita tidak bisa mengelak karna persoalan demi persoalan itu pasti ada. Maka dari itu, saya harap seluruh stakeholder terkait berdampingan untuk saling berkoordinasi serta kita niatkan untuk mengabdi memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Sebagai upaya memastikan mutu layana tersebut, kami juga rutin melaksanakan Monitoring dan Evaluasi di seluruh Fasilitas Kesehatan, “kata Gus Yani sapaan akrabnya.

Gus Yani juga mengajak seluruh tenaga kesehatan untuk dapat memberikan pelayanan yang optimal dan sesuai ketentuan. Ia juga berpesan kepada tenaga kesehatan untuk ikut memberikan edukasi terkait implementasi Program UHC ini.

“Saya ini pelayan, para tenaga kesehatan juga pelayan, Namanya pelayan harus sabar dan ramah tidak boleh mudah emosi. Maka berikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat. Mereka berkunjung ke fasilitas kesehatan tentunya dengan harapan permasalahan kesehatannya mendapat solusi yang terbaik. Bagi masyarakat terkendala kondisi finansial yang belum terdaftar sebagai peserta JKN dan sedang membutuhkan pelayanan kesehatan maka bisa langsung ke Puskesmas untuk bisa segera didaftarkan. Sedangkan bagi peserta yang telah terdaftar sebagai peserta Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) atau mandiri kami harapkan terus bisa melaksanakan kewajiban membayar iurannya,” pesannya.

Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Gresik, Mukhibatul Khusnah menyampaikan bahwa sejak diimplementasikannya Program UHC, terdapat penambahan sekitar 10 ribu jiwa yang membutuhkan akses layanan kesehatan. Seiring bertambahnya kebutuhan masyarakat tersebut, maka perlu ditambah juga mutu layanan kesehatan bagi masyarakat.

“Diterapkannya Program UHC ini tentunya mutu layanan yang diberikan kepada masyarakat harus semakin baik. Baik oleh BPJS Kesehatan sebagai penyelenggara Program Jaminan Kesehatan Nasional (Program JKN) maupun dari Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) ataupun Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjutan (FKRTL). Hal ini juga tentunya akan berdampak kepada kepuasan peserta terhadap layanan JKN,” tutur Khusnah.

Hal tersebut sejalan dengan yang disampaikan oleh Kepala BPJS Kesehatan Cabang Gresik, Janoe Tegoeh Prasetijo. Ia mengatakan bahwa implementasi UHC ini dijalankan dengan menggunakan dana amanah. Oleh karena itu, pemberian pelayanan kesehatan juga dilakukan secara amanah.

“Dana amanah yang saya maksud ini bukan hanya dari Anggaran Pendapatan Belanja Negara ataupun Anggaran Pendapatan Belanja Daerah. Akan tetapi, dana untuk pengelolaan Program UHC ini juga berasal dari peserta BPJS Kesehatan segmen PBPU atau mandiri yang membayarkan iurannya setiap bulan. Selain itu juga dari Badan Usaha dan peserta BPJS Kesehatan segmen PPU sehingga betul-betul harus dijalankan dengan amanah sesuai ketentuan, “jelas Janoe.

Lebih lanjut, Janoe menegaskan bahwa Program JKN ini merupakan amanah yang tertuang dalam Undang-Undang yang harus dipertanggungjawabkan. Sehubungan dengan hal tersebut, maka sudah menjadi tanggung jawabnya pula untuk ikut secara langsung memastikan mutu layanan yang diberikan oleh Fasilitas Kesehatan kepada peserta.

“Untuk memastikan mutu layanan tersebut, kami juga memiliki program evaluasi yang dilakukan kepada seluruh Fasilitas Kesehatan mitra kami. Dari evaluasi tersebut dapat terlihat, hal mana yang masih membutuhkan peningkatan ataupun yang harus segera diberikan solusi. Dengan begitu, seluruh kendala yang terjadi di lapangan dapat segera ditindaklanjuti. Kami juga telah membuat berbagai inovasi layanan yang memudahkan peserta dalam mengakses layanan kesehatan misalnya Aplikasi Mobile JKN, Pelayanan Administrasi Melalui WhatsApp (PANDAWA) ataupun Care Center 165. Inovasi layanan digital tersebut diharapkan membuat pelayanan semakin efektif dan efisien,” tegas Janoe.

Sementara itu, jumlah kepesertaan Program JKN di Kabupaten Gresik per 1 Februari 2023 yakni 1.282.042 jiwa atau 99.78% dari total keseluruhan penduduk 1.284.863 jiwa. Adapun rinciannya terdiri dari 556.713 jiwa sebagai peserta JKN segmen Penerima Bantuan Iuran Negara (PBIN), 344.665 jiwa segmen Pekerja Penerima Upah (PPU), 203.930 jiwa segmen PBI Daerah (PBID), 157.536 jiwa segmen Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU)/Mandiri, dan 19.198 jiwa segmen Bukan Pekerja (BP).

Laporan:  rn/qa/boody

Editor: Budi Santoso

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button