JATIM

KEPALA BPOM JATIM GELAR KASUS TANGKAPAN JUTAAN PIL PCC DI POLSEK WONOAYU

Kepala BPOM wilayah Jatim Dra, Hardaningsih. apt saat pers release di Mapolsek Wonoayu

SIDOARJO, JATIM, BN – Polsek Wonoayu, Polresta Sidoarjo gelar tangkapan jutaan Pil PCC yang ditangkap Rabu (17/01/2018) kemarin, dalam perss release di depan Mapolsek Wonoayu Sidoarjo, Senin (22/01/2018) Pukul 10.00 WIB.

Acara gelar kasus penangkapan Pil jenis PCC, DMP, Somadril, tersebut di hadiri Kapolresta Sidoarjo Kombespol Himawan Bayu Aji, Kepala BPOM  Propinsi Jatim, Dra Hardaningsih, Apt. Tidak ketinggalan Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Sidoarjo dr IKa dan Kepala Puskesmas Wonoayu dr Abdilah.

Dalam gelar tangkapan itu diketahui ribuan Pil PCC ditemukan dalam sebuah rumah kontrakan di Desa Sawo Cangkring Kecamatan Wonoayu Kabupaten Sidoarjo. Rumah tersebut sekaligus di jadikan gudang penyimpanan barang haram Pil PCC tersebut.

Pil-pil jenis PCC tersebut di larang di edarkan di pasaran karena bisa merusak jaringan otak karena masa berlakunya sudah habis tapi di pasang label baru oleh tersangka Imam warga Desa  Sawo Cangkring. Imam dalam kasus ini dijadikan sebagai tersangka dan kini telah di amankan di Polresta Sidoarjo sejak seminggu yang lalu setelah pengrebekan.

Kepala BPOM wilayah Jatim Dra, Hardaningsih. apt menjelaskan, “bahwa pil-pil ini di larang beredar dan membahayakan kepada para pemuda generasi penerus bangsa, pil tersebut bisa merusak jaringan otak, sehingga para pemuda kalau mengkonsumsi pil ini bisa menjadi pemuda yang teler, “pungkasnya.

Kapolresta Sidoarjo Kompol Himawan Bayu Aji saat mendampingi Kepala BPOM wilayah Jatim Dra, Hardaningsih. apt di Mapolsek Wonoayu

Kapolresta Sidoarjo Kompol Himawan Bayu Aji menambahkan, “obat atau pil ini berbahaya dua kali, yang pertama berbahaya karena obat – obat tersebut di larang untuk di konsumsi berdasarkan aturan kesehatan, yang kedua obat atau pil -pil ini, masa berlakunya sudah kedalu warsa lalu sama tersangka di kasih lebel baru yang masanya masih berlaku, “pungkas Kapolresta Sidoarjo.(yah)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button