TANPA PEMBERITAHUAN, LISTRIK WARGA DIPUTUS SEPIHAK OLEH PLN
WONOGIRI, JATENG, BN – Gara – gara meteran listrik dengung (bunyi) Listrik Marji (39) warga Gandring RT.01 RW. 05 Desa Pucung Kismantoro diputus oleh PLN tanpa diberitahukan alasan pemutusannya.
Marji mengungkapkan, awalnya box meteran listrik dirumah Marji berdengung lantas Mardi memberitahukan ke petugas PLN cabang Purwantoro untuk dibenahi. Petugas bernama Agus kemudian datang untuk memperbaiki, kemudian segel dibuka oleh Agus dan diberikan bukti dibukanya segel meteran.
Namun ternyata meteran tidak berjalan mulai dari Tahun 2014 hingga sekitar 2 minggu yang lalu sampai adanya pemutusan dari pihak PLN sekarang rumah Marji tanpa penerangan Listrik.
Listrik dirumah Marji berdaya 900 watt atas nama rekening listrik Mbahnya, Marji sendiri membayar listriknya juga tertib bahkan termasuk disiplin, tetapi dengan adanya pemutusan oleh PLN Marji merasa dirugikan karena sekitar 2 minggu rumah Marji gelap, sementara anaknya yang masih sekolah belajar dengan menggunakan tintir.
Pelanggan Dirugikan
Pemutusan yang dilakukan oleh oknum petugas PLN sangat merugikan pelanggan sebagai konsumen apalagi tidak adanya pemberitahuan sebelumnya. Konsumen Marji merasa dirugikan oleh PLN karena petugas PLN yang datang mau mengganti meteran ternyata justru memutus meteran milik Marji.
Sebagai korban atas pemutusan listrik miliknya, Marji sempat menemui pihak PLN di Jatisrono, namun ia tetap disalahkan dengan dasar telah terjadi pelanggaran alat ukur dan batas daya, MCB tidak standar, listrik dapat dinyalakan jika Marji mau membayar dendanya terlebih dahulu, katanya. (hery)