TANPA ALASAN JELAS, SATPOL PP USIR WARTAWAN LIPUT FESTIVAL ANGKLUNG
BANYUWANGI, JATIM, BN – Pengusiran terhadap wartawan yg sedang menjalankan tugas jurnalistik kembali terjadi di Kabupaten Banyuwangi Jawa Timur. Pendi Riyanto wartawan BBS TV dari Surabaya dan anak PSG dari Banyuwangi TV diusir oleh oknum satpol PP Kabupaten Banyuwangi Sabtu 17 Januari 2018 ketika sedang melakukan peliputan acara Festival Angklung Caruk di Gesibu Banyuwangi.
Kejadian bermula ketika Pendik wartawan BBS TV yang saat itu bersama dengan anak PSG dari Banyuwangi TV akan melakukan liputan acara festival angklung caruk Kabupaten Banyuwangi.
Saat itu Pendik Riyanto bertemu dengan rekanya, ketika sedang asyik ngobrol tiba-tiba segerombolan satpol PP menyuruhnya pergi. Padahal Pendi Riyanto sudah bersikap sopan dan mengatakàn dirinya wartawan.
Pendik Riyanto, dikonfirmasi Tim Bidik Nasional biro Banyuwangi terkait kejadian yang menimpanya pengusiran menjelaskan, “satpol PP memelototi saya seperti menantang dan tetap menyuruh saya pergi, “jelas Pendi.
Kejadian tidak hanya sampai disitu, datanglah saudara YN selaku komandan jaga dengan nada tinggi YN mengusir saya. “sudah sana pergi, sambil mendorong saya” pungkas Pendi.
padahal wartawan dalam menjalankan tugasnya dilindungi oleh Undang -undang Pers No 40 tahun 1999.
Sampai berita ini diterima Redaksi Surabaya Pihak Satpol PP Kabupaten Banyuwangi belum bisa di konfirmasi.(RIPTO/TIM)