MENAKAR NETRALITAS ASN DI PUSARAN PILKADA (1)
» Gunakan Foto Paslon Di WA, Kadis DLH Kab. Pasuruan Disoal
PASURUAN, JATIM, BN – Himbauan Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tjahjo Kumolo agar Aparatur Sipil Negara (ASN) menjaga dan menjunjung tinggi netralitas di tengah perhelatan pilkada serentak 2018, tampaknya tidak sepenuhnya dipatuhi.
Terbukti, masih banyak publik menemui oknum ASN di tingkat Pemerintahan Daerah yang tingka lakunya “slintutan”, “sluman slumun” bahkan nggelibet ke salah satu Pasangan Calon (Paslon) untuk memberikan dukungan.
Padahal, sanksi pelanggaran netralitas ASN pada Pilkada 2018 ini cukup berat yaitu diberhentikan sementara. Sebagaimana disampaikan Direktur Jenderal Otonomi Daerah (Dirjen Otda), Soni Sumarsono.
Kendati demikian pelanggaran netralitas yang dilakukan oknum ASN di tingkat Pemerintahan Daerah marak terjadi, sebagaimana diduga kuat terjadi di Pilkada Kab. Pasuruan yang dilakukan oknum ASN Dinas Lingkungan Hidup berinisial MHN yang merupakan pejabat eselon II.
MHN diketaui menggunakan foto Paslon Bupati dan Wakil Bupati Pasuruan 2018 Irsyad Yusuf – Mujib Imron (ADJIB) sebagai foto profil WhatsApp (WA) pribadinya.
Informasi tersebut di peroleh wartawan koran BIDIK NASIONAL – bidiknasional.com dari Adam (bukan nama sebenarnya) salah satu wartawan yang memiliki contact WA MHN pejabat eselon II DLH Kab. Pasuruan.
“Saya menyimpan no HP 085749…313 yang saya duga kuat milik MHN menggunakan foto profil Paslon ADJIB. Akunya dengan bertuliskan status, Selamat dan Sukses Kabupaten Pasuruan,” ungkapnya.
Berdasarkan informasi tersebut wartawan koran BIDIK NASIONAL – bidiknasional.com mengklarifikasi dengan menghubungi MHN melalui pesan WA mengenai konten profil bergambar Paslon ADJIB dan statusnya tersebut namun tidak mendapat jawaban. (B4mB4n9/toddy)