JATIM

TIGA TAHUN PROYEK APARTEMEN MANGKRAK, PEMBELI AJUKAN PKPU PT GRIYA TELAGA MAS

SURABAYA, JATIM, BN – Karena sudah tiga tahun bangunan Apartemen Batakan Hills yang berlokasi di Balikpapan Kalimantan Timur mangkrak, Dudi salah satu pembeli Apartemen tersebut mengajukan permohonan Penundaan Kewajiban Pembayaran Hutang (PKPU) terhadap PT Griya Telaga Mas (GMT).

Dengan dimohonkan PKPU ini PT Griya Telaga Mas terancam bangkrut, Selasa (13/3/2018) di Pengadilan Niaga Surabaya.

Permohonan PKPU yang diajukan warga Bandung ini mulai disidangkan perdana, dengan agenda rapat pertama kreditur yang dihadiri oleh pihak pemohon, termohon dan pihak-pihak bank yang membiayai pembangunan apartemen tersebut.

Dalam rapat pertama kreditur itu, Faisal Miza, SH,. MH,. CIP,. CRA,. CLA, dan Hendy Rizki Hasibuan, SH,. CLA, selaku Pengurus yang ditunjuk pihak pemohon membuka rapat dengan melakukan pengumpulan data-data. Selain itu, juga masih ada kemungkinan upaya perdamaian yang akan ditawarkan oleh pihak Debitor.

“Tiga tahun proyek pembangunan Apartemen ini mangkrak dan tidak ada kejelasan dari pihak Developer, karena itu kami ajukan permohonan PKPU agar klien kami mendapatkan kepastian hukum,”kata Kuasa hukum Pemohon usai rapat kreditor, Selasa (13/3/2018).

Sementara itu, Dimas Aryo SH, MM selaku staf pengurus mengatakan alasan mangkraknya pembangunan apartemen itu dikarenakan adanya penghentian pengucuran dana dari pihak Bank.

“Saat ini pihak PT Griya Telaga Mas masih berupaya mencari investor untuk melanjutkan kembali pembangunan yang telah mangkrak selama tiga tahun dan hanya baru diselesaikan 50 persen,”terang Dimas saat dikonfirmasi usai rapat pertama kreditor.

Selain itu, pihak Pengurus telah membuka Posko Pengaduan yang bertujuan untuk mengakomodir kepentingan para konsumen yang menjadi korban. “Posko pengaduannya sudah kami buka, tujuannya mendata semua konsumen yang menjadi korban,”sambung Dimas.

Terpisah, Muhammad selaku kuasa hukum PT Griya Telaga Mas membenarkan proyek pembangunan Apartemen Batakan Hills itu menghentikan kegiatan pembangunannya di karenakan adanya peraturan baru dari OJk “Rencananya ada 300 unit kamar yang akan dibangun dan sebagian sudah terjual, ada yang membayar lunas dan ada yang belum lunas,”ujarnya. (tim)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button