SEKETARIS DISPORA LABUSEL DI TANGKAP POLISI.
LABUHANBATU SELATAN, SUMUT, BN – Suparman, oknum Sekretaris Dispora Pemkab Labuhanbatu Selatan (Labusel), Senin (12/03/18) ditangkap Personil Satreskrim Polres Labuhanbatu, dikarenakan melalui akun Facebook nya bernama Suparman Parman menyebarkan pernyataan dan gambar yang menyebutkan, ” Kader PKI telah bangkit dan bersembunyi di PDI-P dan siap memusnahkan ummat Islam “
Kapolres Labihanbatu AKBP. Frido Situmorang SH.SIK melalui Kasat Reskrim AKP.Teuku Fathir Mustafa SIK mengatakan Tersangka diamankan karena diduga dengan sengaja tanpa hak menyebarkan informasi yang merugikan atau menimbulkan permusuhan individu atau kelompok tertentu.
Kata Kasat Reskrim, tersangka disangkakan melanggar pasal 45 ayat 2 jo.padal 28 Undang-undang Nomor 11 Tahun 2000 sebagaimana diubah pada Undang-undang Nomor : 19 Tahun 2016 tentang informasi dan transaksi elektronik.
Memang bukan tersangka membuat berita yang mengundang SARA itu, akan tetapi tersangka turut menyebarkannya diseluruh grup-grup Facebook dan dari pengakuan tersangka Suparman, mengakui bahwa tulisan yang disebarkannya melalui Facebook itu sama sekali tidak ada motif khusus dalam hal penyebaran ujaran kebencian tersebut.
Tersangka hanya merasa puas sendiri saat menyebarkannya, sampai saat ini belum ada indikasi dikoordinir maupun indikasi lainnya.
Dari tersangka diamankan 1 (satu) buah Handphone Android milik tersangka dan Screenshoot akun Facebook Suparman Parman.
Lewat kesempatan ini Kasat Reskrim Polres Labuhanbatu AKP. Teuku Fathir Mustafa SIK. menghimbau seluruh masyarakat Labuhanbatu Raya ini, agar dari kasus ini hendaknya menjadi pelajaran bagi Masyarakat untuk berhati-hati menggunakan jejaring media sosial (M.SUKMA)