Modus Baru, IMB Tempat Tinggal Digunakan Perkantoran Marak Di Jakarta Selatan
JAKARTA, BN – Sebuah rencana pembangunan gedung megah di Jalan Pulo Kamboja Raya, Grogol Utara, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan di segel oleh Dinas Pengawasan dan Penertiban Bangunan (P2B) DKI Jakarta.
Informasi yang dihimpun BN dilapangan, rencana pembangunan gedung itu, Ijin Mendirikan Bangunan (IMB) untuk rumah tangga atau tempat tinggal, tetapi faktanya kontruksi bangunan itu digunakan untuk gedung perkantoran atau tempat usaha.
Modus menggunakan IMB bangunan untuk tempat tinggal namun digunakan perkantoran atau tempat usaha ini sekarang marak di Jakarta.
Banyaknya pelanggaran IMB di Jakarta khususnya area Jakarta Selatan terkait IMB disikapi dengan tegas oleh P2B. Hal tersebut dibuktikan adanya penyegelan sebuah bangun yang perijinannya menyalahi aturan.
Masyarakat berharap kepada P2B, agar tidak pilih kasih dalam menerapkan aturan hukum yang ada.
“Kalau mereka (pemilik bangunan) bangunannya melanggar ya harus disegel. Kami minta jangan pilih kasih dalam melakukan penyegelan,” tandas salah satu warga Grogol singkat. (Gus Cahyo)