JATIM

Pemeliharaan Proyek Dermaga Bulusan Banyuwangi Patut Dipertanyakan?

BANYUWANGI, JATIM, BN – Tahun 2018 ini Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi Jawa Timur melaksanakan pekerjaan proyek Pemeliharaan Dermaga di Kelurahan Bulusan Kecamatan Kalipuro Kabupaten Banyuwangi.

Namun proyek pemeliharaan Dermaga Bulusan ini diduga kontraktor pelaksana dan pelaksana PPTK dari Dishub provinsi Jawa Timur tidak mengerti tentang Peraturan Pemerintah (PP).

Peraturan Pemerintah Nomor 57 Tahun 2010 Tentang PENGGABUNGAN ATAU PELEBURAN BADAN USAHA DAN PENGAMBILALIHAN SAHAM PERUSAHAAN YANG DAPAT MENGAKIBATKAN TERJADINYA PRAKTIK MONOPOLI DAN PERSAINGAN USAHA TIDAK SEHAT.

Perlu diketahui No kontark 07/052/1136/2018, Tanggal 18 April 2018, APBD 2018, kontraktor pelaksana PT MAHAKAM KARYA TUNGGAL ABADI, konsultan CV DINAMIKA RAYA, waktu pelaksana 150 hari.

Patut dipertanyakan untuk VOLUME tidak tercantum dipapan proyek dan ANGGARANNYA tidak juga tercantum, Ada apa ??

Tim wartawan BIDIK Nasional belum bisa mengkonfirmasi dengan Kepala Dishub provinsi Jawa Timur dan juga belum bisa bertemu untuk dikonfirmasi pada Direktur kontarktor yang mengerjakan proyek ini dan Tim BIDIK Nasional masih memantau perkembangan lebih lanjut.

Terpisah Ketua LSM KOBRA DPC Banyuwangi Daud Djoni WD menyampaikan, “kami akan mengawasi jalannya proyek pemeliharaan Dermaga Bulusan ini apa sudah betul dengan peraturan yang sudah ditetapkan, sampai selesai,” jelasnya saat dikonfirmasi Tim oleh wartawan BIDIK Nasional (17/06/2018). (Tim BN Banyuwangi)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button