Peringati Hari Bakti Adhyaksa, Kejari Mamuju musnahakan BB Kejahatan
MAMUJU, SULBAR, BN – Hari Bakti Adhyak-sa merupakan hari peringatan berdirinya Kejaksaan Republik Indonesia (22/7).
Dalam rangka memperingati Hari Bakti Adhyaksa Ke-58, Kejaksaan Negeri Mamuju melaksanakan pemusnahan Barang Bukti (BB) tindak pidana umum yang telah berke-kuatan hukum tetap (Inkracht).
Adapun Barang Bukti hasil sitaan sejak bu-lan Januari 2018 sampai dengan Juli 2018 berupa, 177 Sachet narkotika jenis sabhu (Netto 64, 0689 Gram), Obat-obatan jenis tramadhol 2.404 butir, Obat THD 4.107 butir, Handphone 30 buah, Senjata Api 1 pucuk, peluruh 16 butir, senjata tajam 16 buah, dan sejumlah barang bukti lainnya.
Pemusnaan Barang Bukti dengan cara di bakar, digelar di halaman Kantor Kejari Ma-muju, dan dipimpin langsung oleh Waka-polda Sulbar Kombes Pol. Endi Sutendi dan didampingi Kajari Mamuju Muh Hamka.
Ikut hadir dalam Pemusnahan Barang Bukti yakni perwakilan Polres Metro Mamuju, per-wakilan Pengadilan Negeri Mamuju, dan perwakilan BNN Sulbar. Rabu (18/7/2018).
Di wawancarai usai melakukan pemusnahan Barang Bukti, Waka Polda Sulbar Kombes Pol Endi Sutendi menyampaikan, pemus-nahan barang bukti yang dilaksanakan oleh Kejari Mamuju adalah hasil proses tindak pidana umum dan kejahatan lainnya.
Lanjut disampaikan, hal ini menunjukkan suatu bentuk keseriusan bagi aparat pene-gak hukum baik itu Kejaksaan, Kepolisian untuk memerangi segala bentuk kejahatan khususnya bidang Narkoba.
“Kita nyatakan perang dengan narkoba, kita akan proses dan kita tuntaskan segala ben-tuk kejahatan khususnya di bidang narkoba,” tegas di katakannya.
Di kesempatan yang sama, Kejari Mamuju Muh. Hamka mengatakan semua pelaku ke-jahatan yang berasal dari masyarakat biasa, mayoritas warga Mamuju, Polewali Mandar (Polman) dan Majene.
“Pelakunya, mayoritas orang Mamuju, Maje-ne juga Polman-terkait masalah pelakunya, belum ada, semuanya masyarakat biasa,” kata Muh. Hamka pada saat salah seorang wartawan menanyakan apa ada pelaku dari oknum aparat. (Bahri)