Polres Lumajang Ringkus 5 Begal Sadis Beroperasi Di 45 TKP
LUMAJANG, JATIM, BN – Satuan Reserse Kriminal Polres Lumajang berhasil menggulung 5 kawanan komplotan begal dan pelaku Pencurian Kedaraan Bermotor (Ranmor) yang meresahkan masyarakat di wilayah Lumajang, Rabu (25/07/18) malam
Demikian kata Kapolres lumajang AKBP Rachmad Iswanusi SIK didampingi oleh Kasat Reskrim AKP Hasran, SH, M.Hum, Paur Subag IPDA BC Bhaskoro dan Kanit Pidum dalam riliesnya di Mapolresta Lumajang .
Kata Kapolres, ke 5 begal ini sudah lama jadi DPO Polres Lumajang,” terutama pelaku yang berinisial AM, bahkan ada anggota TNI Kopda Tritunggal yang menjadi korban, saat menolong korban begal,” jelas Kapolres.
“Tindakan pelaku, sangat kejam dan berutal tidak ada toleransi pada korban-korbannya dan tidak segan-segan melukai korban-korbannya,” tambah Kapolres
“Pada tanggal (22/07/18) pukul 22.30 WIB, dilakukan penangkapan dan pelaku melakukan perlawanan. Namun Pelaku dan berserta barang bukti sudah berhasil diamankan dan kini berada di Polres Lumajang untuk mempertanggung jawabkan atas perbuatannya,” ungkap Kapolres.
“AM sudah melakukan perbuatannya di 45 Tempat Kejadian Perkara (TKP) didalam aksinya AM dbantu oleh teman-temannya beinisial ASN, RD, SE, RH, DN,” jelas Kapolres.
“Atas perbuatanya pelaku akan dkenakan pasal 363 dan 365 KUHP dengan hukuman 20 tahun penjara,” pungkasnya. (son)