Polsek Bilah Hilir Amankan 7 Warga Gelar Pesta Sabu
LABUHANBATU, SUMUT, BN – Satuan reserse kriminal narkoba Polsek Bilah Hilir mengamankan sebanyak 7 warga saat sedang menggelar pesat sabu, Minggu (29/7/2018) pukul 01.30 WIB, di Dusun Sonna Desa Sennah, Kecamatan Pangkatan, Kabupaten Labuhanbatu.
Para pelaku yang diamankan tersebut, yakni, JS (40), warga Desa Sennah, MO (27), MW (20), RS (18), DR (32), ZM (20), warga yang sama dan SS (35), warga Dusun I Pondok Utara, Kecamatan Bilah Hilir saat menggelar pesta sabu dirumah rumah salah seorang pelaku, berinisal JS.
Kapolsek Bilah Hilir, AKP Eri Prasetyo didampingi Kanitres, Ipda M Samosir, ketika ditemui di ruang kerjanya membenarkan telah mengamankan 7 warga yang mengelar pesta sabu.
Kepada wartawan Bidik Nasional, dia mengatakan, itu semua atas laporan dari warga, hingga polisi merapat ke titik sasaran dan dilakukan pengintaian.
Kata dia, saat dikepung titik sasaran, salah seorang personil mendobrak pintu belakang rumah pelaku dan tampak 7 warga yang tak menduga bakal digerebek itu hanya terkejut dan bingung, mereka didapati sedang duduk melingkar.
Dan disana ditemukan barang bukti, berupa 11 paket plastik transparan diduga sabu, mancis, timbangan elektrik serta barang bukti lainnya.
“Kini ketujuh pelaku bersama barang buktinya, diamankan di Polsek Bilah Hilir guna penyelidikan dan pengembangan lebih lanjut,” jelas Eri
Eri menghimbau agar warga tidak segan dan takut melaporkan bila dicurigai ada warga lainnya sedang mengkonsumsi narkoba serta identitas pelapor akan dijamin kerahasiaannya.
Sebab, kata Eri, pihaknya berharap pemberantasan narkoba di daerahnya harus dilakukan bersama antara warga dan pihak berwajib. (M.SUKMA)