Relokasi Bermasalah, Pemkot Batu Adakan Petemuan Dengan PKL Cari Solusi
KOTA BATU, JATIM, BN – Beralasan menegakkan Perda, Pemerintahan Kota (Pemkot) Batu mengadakan pertemuan dengan sejumlah 256 Pedagang Kaki Lima (PKL) di Kota Batu yang direlokasi atau dipindahkan disekitar alun-alun Kota Batu
Hal itu dikarenakan tempat relokasi yang diberikan Pemkot Batu disekitar alun-alun Kota Batu tersebut diduga bermasalah, pasalnya selain menggangu toko milik warga juga banyak PKL yang tidak kebagian tempat.
Atas banyaknya masalah terkait relokasi itu, sejumlah 256 terdiri 5 paguyupan meminta penjelasnya Pemkot Batu, mereka berkumpul di Gor Ganesa, pada 23 Juli 2018 lalu.
Acara tersebut dihadiri Forpimda di antaranya, Wakil Walikota Batu Punjul Santoso, ketua DPRD Kota Batu Cahyo Edi Purnomo, Pj Sekda Kota Batu Eddy Murtono, TNI dan Polri.
Perwakilan dari PKL, Puspita Herdi Sari menayakan nasib para PKL yang diakomodir pihak diskoperindag kepada Punjul Santoso Wakil Walikota Batu
Menurut Puspita, Paguyuban PKL Kota Batu saat ini terdiri dari lima kelompok yaitu, PKL PNS ( Pedagan Niaga Sipil ), PKL Sudiro, PKL Kartini atas, PKL Kartini Bawah, PKL Pasar Laron yang akan rencana di relokasi oleh Pemkot Batu disekitar alun-alun Kota Batu masih belum menemui titik temu yang pasti dengan para PKL yang berjualan di seputaran alun-alun Kota Batu.
Walaupun relokasi berjalan kondusif lancar dan aman Ketua Paguyuban PNS Puspita panggilan akrabnya Pipit mengatakan, ” kalau mau merelokasi jangan di tempat fasilitas umum yang jelas akan mengganggu toko yang ada di belakangnya dan jalan umum apa layak untuk suatu relokasi,” ungkapnya dengan nada kecewa.
Ketua paguyuban PKL di depan Gor Ganesa Junaedi mengatakan bahwa,” dari lima anggota dari 33 PKL belum ke bagian tempat untuk jualan kerena pihak pemkot menerapkan satu lapak satu keluarga karena mereka itu juga penduduk asli Kota Batu,” paparnya.
Sementara Wakil Walikota Batu mengatakan,” untuk permasalahan PKL ini pihaknya tidak menampik dan pihaknya tidak akan diskriminatif karena semua itu adalah warga Kota Batu karena itu Pemkot Batu hanya memfasilitasi dan menegakan aturan dengan Perda,” ungkap politisi PDI-P itu.
Tak lupa Inol dari Diskoperindag juga mengucapkan,” terima kasih kepada semua pihak yang telah membantu kelancaraan relokasi yang berjalan dengan kondusif tanpa bentrok,” pungkas Inol. (AO)Â