JAKARTA

Proyek Rusun Rawa Bebek Rp 87,5 M Diduga Berbau KKN

JAKARTA, BN – Proyek pembangunan Rumah Susun (Rusun) Rawa Bebek, Jakarta Timur, yang menggunakan dana APBD Provinsi DKI Jakarta Tahun Anggaran 2016, senilai Rp 87.546.634.000,- diduga sarat KKN.

Betapa tidak, pemenang lelang peoyek tersebut yaitu PT Permata Dwi Lestari (PT PDL) tidak memenuhi kualifikasi untuk memenagkan proyek tersebut.

“Dari data yang kami miliki, sebenarnya PT PDL hanya memilki kualifikasi M2 dan berdasarkan peraturan LPJK (lembaga pengembangan jasa konstruksi) badan usaha dengan kualifikasi M2 hanya bisa mengerjakan proyek senilai maksimal Rp 50 miliar. Tapi ini kok PT PDL malah jadi pemenang dengan nilai lebih dari Rp 87 miliar. Ada apa ini ? Jelas sekali ada persekongkolan pihak terkait guna memenangkan tender untuk PT PDL,” kata Untoro Ketua LSM LIPA (Lembaga Independen Pemantau Anggaran ) dalam keterangan tertulisnya.

Selain itu, kata Untoro, PT PDL juga tidak memiliki manajemen mutu ISO 9001 : 2008 sebagai syarat mengikuti tender proyek tersebut.

“Tapi lagi – lagi Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman DKI Jakarta, selaku pihak pengguna anggaran terkesan tutup mata. Parahnya lagi, PT PDL mampu mengalahkan lima perusahaan BUMN dalam tender proyek itu. Ke lima perusahaan BUMN itu yaitu PT ADHI KARYA, PT HUTAMA KARYA, PT AMARTA KARYA, PT NINDYA KARYA, dan PT JAYA KONSTRUKSI MANGGALA PRATAMA. Sungguh luar biasa PT PDL ini, dengan kualifikasi M2 serta tidak punya manajemen mutu ISO 9001 : 2008 tpi dengan mulusnya memenangkan tender proyek rumah susun Rawa Bebek Jakarta Timur tersebut,” kata Untoro.

LSM LIPA sudah berusaha melayangkan surat ke Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman DKI Jakarta, namun belum ditanggapi. (Gus Cahyo)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button