Pegang Senpi, Anggota Polres Blora Wajib Lulus Tes Psikologi
BLORA, JATENG, BN – Kepolisian Resor Blora bersama Bagian Psikologi Biro SDM Polda Jawa Jateng, pada Selasa (14/08/2018) pagi kemarin, lakukan tes psikologi dan tes penggunaan senjata api bagi para anggota, hal ini dilakukan untuk mengantisipasi penyalahgunaan senjata tersebut dalam bertugas karena faktor psikologis.
Kabag Sumda Polres Blora, Kompol Rubiyanto mengatakan prosedur dalam penggunaan senjata api telah diatur dalam Perkap Polri Nomor 8 Tahun 2009 tentang Implementasi Prinsip dan Standar Hak Asasi Manusia dalam Penyelenggaraan Tugas Kepolisian Negara Republik Indonesia dan Perkap Polri No 1 Tahun 2009 tentang Penggunaan Kekuatan dalam Tindakan Kepolisian.
“Kami lakukan ini untuk menghindari penyalahgunaan dalam pinjam pakai senjata api milik kedinasan terutama personil yang bertugas dibagian operasional,” kata Kabag Sumda.
Menurutnya sebanyak 94 personel yang ambil bagian dalam psikotes yang digelar Bagian Psikologi Biro SDM Polda Jawa Jateng tersebut.
Bukan hanya yang berdinas di Polres, melainkan anggota yang bertugas dari Polsek jajaran, juga ikut menjalani psikotes.
“Semua anggota yang sudah memegang senpi secara organik dan yang baru pengajuan semua ikut menjalani tes Psikologi secara bertahap,” terangnya.
Kompol Rubiyanto menegaskan, bahwa tidak semua anggota kepolisian dibolehkan memegang senjata api. Ada beberapa kriteria yang harus dipenuhi anggota kepolisian, termasuk mengikuti psikotes.
“Bagi anggota yang sedang memiliki masalah keluarga, mengalami gangguan kejiwaan atau depresi. Kemudian anggota yang sedang mengidap penyakit kronis, kurang aktif dalam bertugas, tidak diperbolehkan untuk memegang senjata api dinas,” tegas Kompol Rubiyanto.
Kabag Sumda menjelaskan psikotes terkait pemegang senpi tersebut diselenggarakan langsung tim dari Bagian Psikologi Biro SDM Polda Jawa Jateng. Peserta harus mengikuti tes psikologi dalam mengerjakan lembar soal, maupun tes interview.
“Sebelum dilangsungkan kegiatan tes psikologi, terlebih dahulu para personel diberikan penjelasan tentang tata cara dalam penggunaan senjata api. Peserta harus mengisi soal psikologi yang sudah disediakan. Apapun jawabannya akan menjadi salah satu pertimbangan mengenai kepemilikan senjata api oleh anggota.” Tambah Kompol Rubiyanto.
Sementara itu, Ketua Tim Tes Psikologi dari Biro SDM Polda Jateng, AKP Ahmad Dartono, menjelaskan, tes itu bertujuan untuk mengetahui karakter masing-masing personel Polri pemegang Senjata Api baik Senpi Genggam maupun Senpi Bahu atau Laras panjang.
“Untuk yang lulus tes ataupun pemeriksaan Psikologi calon pemegang Senjata Api Organik Polri, akan mendapatkan surat rekomendasi pinjam pakai senpi. Karena Senpi apabila disalahgunakan bisa membahayakan diri sendiri maupun orang lain,” pungkasnya.(P.Jo/ali)