JATIM

Polres Banyuwangi Tangkap Pelaku Pencurian Handphone

Foto : Kasat Reskrim Polres Banyuwangi AKP. Panji Prakista, SH.

BANYUWANGI, JATIM, BN – Satuan reserse kriminalitas berhasil menangkap pelaku pencurian HP, adapun TKP didalam tempat kursus Primagama tepatnya dijalan Gajah-mada Kelurahan Mojopanggung Kecamatan Giri Kabupaten Banyuwangi.

Hal tersebut berdasar lapora polisi Nomor LP-B/25/VII/2018/JTI/RES BWI/SEK GIRI.

Kapolres Banyuwangi AKBP. Donny Adityawarman melalui Kasat Reskrim AKP. Panji Prakista, SH menyampaikan,” benar mas, kami bersama anggota reserse kriminalitas menangkap tersangka pencuri HP bernama Adam beserta barang bukti 3 HP merk Samsung. Tersangka kini sudah kita amankan di Polres Banyuwangi untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” jelasnya pada wartawan bidiknasional.com, Kamis (30/08/2018).

Muh. Adam pelaku pencurian

Menurut Kanit Reskrim, kejadian ini terjadi pada hari Jumat Tanggal 20 Juli 2018 sekira pukul 18.30 Wib. Pelaku mencuri handphone milik saksi korban bernama Shabrina Yukha Amelia, perempuan, umur 17 tahun, pelajar, alamat Kecamatan Banyuwangi.

Diketahui pelakunya Muh. Adam, 26 tahun, laki-laki, pekerjaan swasta, alamat jalan Ikan Cakalang Gg. Sayuran RT.05 RW I Kelurahan Kepatihan, Kecamatan Banyuwangi.

Pencurian itu diketahui saksi Marshella Rahmadani, umur 18 tahun, perempuan, Pelajar, alamat Kecamatan Kalipuro, Kabupaten Banyuwangi.

“Kami juga amankan Barang Bukti (BB) HP Samsung J7 Prime white gold, HP Samsung S4 white, HP Samsung C3322 silver, beraerta Dosbuk milik Korban,” terang Kanit Reskrim.

Panji Prakista menambahkan untuk Tersangka dijerat dengan Pasal 362. KUHP.

“Barang siapa mengambil barang sesuatu, yang seluruhnya atau sebagian kepunyaan orang lain, dengan maksud untuk dimiliki secara melawan hukum, diancam karena pencurian, dengan pidana penjara paling lama lima tahun atau pidana denda paling banyak sembilan ratus rupiah,” terangnya.

Ia berharap kepada masyarakat ikut mem-bantu kalau ada tindak kriminalitas segera melaporkan kepada Polres Banyuwangi bersama jajaran.

“Satreskrim akan membantu masyarakat, demi terciptanya situasi aman, tertib dan kondusif di Kabupaten Banyuwangi,” pung-kasnya. (Djoni/ TIM)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button