Id Card SIM Habis, Polres Banyuwangi Beri SIM Sementara
BANYUWANGI, JATIM, BN – Tahun 2018 ini bagi pengemudi kendaraan mobil dan pengendara sepeda motor bisa mengurus kelengkapan SIM sementara berbentuk surat dikarenakan SIM yang berbentuk Id Card masih habis dan menunggu pengiriman dari Korlantas Mabes Polri.
Habisnya, Id Card SIM di Satpas (Satuan Penyelenggara Administrasi SIM) Polres Banyuwangi dibenarkan oleh Kasat Lantas AKP. Ries Andriyanto Nugroho, SIK melalui Baur SIM Aiptu Andik Purwolaksono.
“Benar mas, untuk SIM Sementara bisa dipergunakan bagi pengemudi mobil dan pengendara sepeda motor apabila ada Operasi di jalan oleh anggota Satlantas bisa ditunjukkan kelengkapannya, dalam waktu dekat untuk SIM yang berbentuk Id Card dikirim lagi dari Korlantas Mabes Polri, ” jelasnya Kamis (30/08/2018)
Andik menambahkan apabila SIM Id Card sudah ada di Satlantas Polres Banyuwangi, segera untuk masyarakat yang sudah mengurus dan punya SIM Sementara bisa diganti SIM yang berbentuk Id Card, petugas Satpas SIM akan memberikan SIM Id Card pada masyarakat yang sebelumnya sudah punya SIM Sementara.
Harapannya Kasat Lantas Polres Banyuwangi AKP. Ries Andriyanto N, masyarakat dapat mengerti kegunaannya punya SIM C, A, B, B1 dan B2, bilamana mau mengemudikan kendaraan.
“Patuhilah rambu-rambu lalu-lintas di jalan raya, apabila mengantuk saat mengemudikan kendaraanya, menepilah dahulu istirahat sejenak, selesai istirahat bisa melanjutkan perjalanan lagi sampai tujuan, ” pungkasnya. (Djoni/ TIM)