LPKAN Lembaga Kontrol Sosial, Netral Dan Independen
JAKARTA, BN – Lembaga Pengawas Kinerja Aparatur Negara (LPKAN), lahir dari kedaulatan rakyat yang memiliki hak berpartisipasi untuk ikut mewujudkan cita-cita kemerdekaan Indonesia, selaras dengan Pancasila dan UUD 1945. Salah satu cara partisipasi itu, berbentuk pengawasan terhadap kinerja aparatur negara.
Demikian dikatakan Ketua Umum LPKAN, HR Ali Zaini menjawab pertanyaan wartawan, Minggu, (23/9), terkait rencana Rapimnas LPKAN Indonesia di Jakarta, Rabu, (26 September 2018).
Sebagai lembaga kontrol sosial, kata HR Ali Zaini, LPKAN Indonesia sangat menyadari banyak yang harus dilakukan untuk membantu masyarakat, menangani dan mengakselerasi segala bentuk ketimpangan sosial yang terjadi di lingkungan sosial.
“Langkah tepat dan taktis dilakukan dengan melengkapi unsur-unsur (bidang) sesuai kondisi yang dibutuhkan saat ini,” ujar Ali Zaini.
Semua unsur ada dalam struktur Dewan Pengurus, Dewan Penasehat, Dewan Pembina dan Dewan Pakar LPKAN Indonesia dalam wadah ini antara lain; Laksamana TNI (Purn) Tedjo Edhy Purdijatno, SH, mantan Menkopolhukam, Irjen. Pol. Wisjnu Amat Sastro, mantan Kapolda Sumut, Antasari Azhar, mantan Ketua KPK, Wibisono Aktifis pergerakan, Letjen TNI (Purn) Prof.Dr. Syarifudin Tippe, mantan Dansesko dan mantan Rektor Unhan, Dosen, Advokat dan pengusaha.
Dikatakan lebih lanjut, Visi LPKAN adalah terwujudnya masyarakat madani, adil dan makmur serta terciptanya Good Government dan Clean Governance.
Sedangkan misi LPKAN turut serta mengawasi kinerja pemerintahan demi terwujudnya pemerintahan yang transparan dalam segi layanan maupun informasi, turut serta memberikan sumbangsih pemikiran dan pengawasan demi terwujudnya pemerintahan yang berintegritas dan bermoral, turut serta mengawasi praktek monopoli persaingan usaha yang berimplikasi terhadap tindakan koruptif dan nepotisme.
LPKAN Indonesia lahir sebagai kontrol sosial maupun pemberi input terhadap kebijakan pemerintah. LPKAN adalah lembaga kontrol sosial yang netral (independen). Netralitas dan Independensi ini dimaksudkan, tidak berafiliasi terhadap salah satu partai politik.
“Dengan demikian, LPKAN akan fokus memperjuangkan visi dan misi yang sudah dicanangkan itu. Segenap anggota LPKAN siap melaksanakan perintah sesuai arahan dan petunjuk Dewan Penasehat, Dewan Pembina dan Dewan Pakar,” cetusnya.
Ia menambahkan siap mengawal, membantu dan mengedukasi masyarakat dari berbagai sektor. Di sisi lain, LPKAN siap untuk bekerjasama dan membantu peran pemerintah sebagai pelayan publik serta mencari solusi terbaik terhadap berbagai permasalahan yang dihadapi di lapangan.
“Meskipun, langkah kerja LPKAN berkoordinasi dengan pihak pemerintah namun kami akan tetap berteriak keras menyuarakan jeritan nurani rakyat. Diharapkan semua mata melihat dan telinga mendengar bahwa jeritan rakyat harus ditangani secara serius. LPKAN akan berada di garda terdepan untuk membela kepentingan rakyat, ” katanya menandaskan.
Saat ini LPKAN Indonesia sudah terbentuk sebanyak 9 DPD Provinsi, antara lain : Jawa Timur, Jawa Tengah, DI Yogjakarta, Jawa Barat, DKI, Sumatera Selatan, Sumatera Utara, Sulawesi Utara dan Nusa Tenggara Barat.
“Saya dan segenap pengurus DPP LPKAN yang sedang bersilaturahmi dalam wadah Rapimnas dengan Dewan Penasehat, Dewan Pembina dan Dewan Pakar, Insya Allah adalah insan-insan pejuang yang memiliki tanggung jawab moral, berkomitmen terhadap kebenaran dan konsisten serta mengutamakan kepentingan masyarakat Indonesia,” pungkas Ali Zaini, Ketua LPKAN Indonesia. (red)