SUMUT

Sekdes Lingga Tiga Ngundurkan Diri, Oknum Kades Angkat Plh Sekdes Secepat Kilat

Supiyanto Kepala Desa Lingga Tiga Kecamatan Bilah Hulu Kabupaten Labuhanbatu

LABUHANBATU, SUMUT, BN – Seketaris Desa Lingga Tiga, Kecamatan Bilah Hulu, Kabupaten Labuhanbatu berinesial AS mengundurkan diri dari jabatanya diduga karena tak sejalan dengan kepala desa yang dipimpin SP.

Alhasil Oknum Kades tersebut mengganti Pejabat Harian secepat kilat dengan mengangkat dari salah satu bidang Kaur di desa setempat.

Sumber menyebut, atas tidak keharmonisan Sekdes dan Kades diduga karena urusan anggaran dari pemerintah pusat yang diterima milyaran rupiah.

“Maklum lah bang, anggaran di desa kan banyak sekali, mungkin gara-gara anggaran itu kali, dan kabarnya Bumdes di Lingga Tiga saja tidak berjalan, uangnya entah kemana kami juga ngak tahu kemana rimbanya, “ kata seorang warga Lingga Tiga yang tak mau dituliskan namanya, Selasa (25/9/2018).

Menurutnya, dengan banyaknya anggaran di Desa Lingga Tiga kiranya penegak hukum dapat melidik atas kinerja kepala desa SP.

“Saya sebagai warga Lingga Tiga kiranya anggaran desa dapat dilidik penegak hukum, kalau sudah tak sejalan kades dan sekdesnya bagaimana roda pemerintahan dapat berjalan lancar, malah diangkat PLH yang bukan bagian dari pegawai negeri sipil, “ cetus warga itu.

Sementara tim bidiknasional. com mencoba menulusuri atas ocehan warga, Kepala Desa Lingga Tiga Suprianto mengakui pihaknya melakukan pergantian Sekdes tersebut atas dasar rekomendasi dan persetujuan dari pihak pemerintahan kabupaten.

“Sudah kita laporkan ke camat dan Plt bupati, disetujui dan saya keluarkan surat penugasannya sebagai pelaksana harian (Plh), pejabat sekdes yang sekarang sudah menjalankan tugas selama 4 bulan, dan gajinya hanya dikeluarkan atas jabatan Kaur Kesra,” ungkap Kades Rabu (26/9/2018).

Disingung atas mengundurkan dirinya sekdes disebabkan apa, disebabkan atas ingin mengambil kesetaraan S1 sehingga mengundurkan diri.

Disinggung lagi, apakah benar dana bumdes belum digunakan desa, Kades SP mengakui hal tersebut.

Selanjutnya, Aman Sinaga Kaur Kesra Desa Lingga Tiga yang juga merangkap Sekretaris Desa, dia terlihat sama sekali tidak mengetahui jabatan yang diembannya.

“Saya saat ini Plh Sekdes bang, surat yang ada hanya nota dinas dikeluarkan pak kades, tidak ada surat lainnya. Saya juga Kaur dan Ketua TPK sampai saat ini,” terangnya kepada sejumlah wartawan.

Sedangkan Camat Bilah Hulu Hamdi Siregar dikonfirmasi melalui selulernya membantah kalau ia telah menyetujui atas diangkatnya Plh tersebut, bahkan ia menyarankan agar dirapatkan dulu atas pergantian Plh namun belum juga dilakukan.

“Kalau surat dari kades ada atas pengusulan itu yang kita terima, namun kalau disetujui kita sarankan agar dirapatkan dulu,” cetus Hamdi. (M. SUKMA)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button