JATIM

Akibat Tiga Pemuda Hulaan Tewas, Karang Taruna Gresik Dapat Penyuluhan Bahaya Miras Dan Narkoba

GRESIK, JATIM, BN – Pengurus Karang Taruna Kecamatan Gresik dibekali pengetahuan tentang bahaya narkotika dan minuman keras, Senin (1/10) di Kantor Kecamatan Gresik.

Dalam penyuluhan itu, mereka diharapkan tidak terjerumus dalam narkotika dan minuman keras.

Upaya pencegahan dan pembekalan anggota karang taruna dilakukan dengan memberikan materi tentang narkotika dan minuman keras serta dampak hukuman yang diterima bagi pelanggar hukum.

Pembekalan tersebut diharapkan pengurus karang taruna yang kebanyakan masih anak-anak muda bisa memberikan contoh kepada masyarakat sekitar tempat tinggal dan pergaulannya.

“Kita hanya bisa berusaha memberikan pengetahuan kepada generasi muda yang tergabung dalam karang taruna agar tidak terjerumus ke narkotika dan miras,” kata Camat Gresik Nurul Puspita.

Pembekalan anti narkoba dan miras terhadap karang taruna karena pernah terjadi korban meninggal dunia merenggut tiga pemuda Desa Hulaan Kecamatan Menganti akibat miras oplosan.

“Jangan sampai generasi melenial kita diracuni oleh narkotika dan miras. Mereka itu generasi masa depan bangsa yang harus kita jaga dari ancaman bahaya narkotika dan miras,” imbuhnya.

Pembekalan bahaya narkoba dan miras di Kantor Kecamatan Gresik mendatangkan Nara sumber dari Polres Gresik dan Dandim 0817 Gresik.

Sehingga pengurus karang taruna dari masing-masing kelurahan/desa dapat memahami betul jenis, bahaya dan hukuman penggunaan narkotika.

Gambaran secara rinci mengenai jenis dan dampak narkotika membuat anggota karang taruna menjadi tahu dan mengerti tentang bahaya narkoba dan miras.

Bahkan hukuman terhadap pengguna narkotika minimal selama 4 tahun.

“Penyuluhan anti narkotika dan miras ini sangat berguna bagi anak-anak muda agar tidak terjebak bahaya narkotika dan miras,” kata Imam Wahyudi, ketua Karang Taruna Kelurahan Sidokumpul Kecamatan Gresik. (cdr)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button